masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Simalungun;
Presiden RI Jokowi Dodo terus melakukan pembangunan secara merata di seluruh Indonesia melalui Menteri Desa yang membuat program Dana Desa untuk mendukung pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
Namun hal tersebut banyak terindikasi oknum-oknum pemerintahan daerah menyalah gunakan program Dana Desa hanya untuk kepentingan kelompok dan hingga indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan kegiatan.
Seperti yang ditemui media Generasinusa.com di Nagori Bah Jambi III, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang diduga pelaksanaan dana desa bukan lagi berdasarkan hasil musyawarah masyarakat dan adanya intervensi dari pemerintah Kabupaten Simalungun untuk perusahaan pengadaan barang dan jasa pada Dana Desa.
Awalnya, adanya kecurigaan terkait perusahaan pengadaan Bibit Durian maupun Alat penanganan Covid-19 yang di Anggaran oleh pemerintahan Nagori di 32 Kecamatan seluruh Kabupaten Simalungun hampir sama semua dan perusahaan perimbangan untuk survei harga hampir sama juga seluruhnya.
Terkait adanya dugaan nepotisme dalam penentuan perusahaan pengadaan pada Dana Desa tersebut, Generasinusa.com mengkonfirmasi Pangulu Nagori Bah Jambi, Rusman Nainggolan apakah ada surat kontrak kerja sama pada perusahaan maupun juga telah menugaskan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) untuk melakukan survei harga sehingga membuat kontrak kerjasama pada perusahaan tersebut?, Rusman Nainggolan hanya menjawab, "itu mereka yang datang ke Nagori kami, dan apakah sudah konfirmasi Nagori yang lain?, Karena seperti ini hampir samanya kami semuanya" Jelasnya saat ditemui dikantornya, Senin (17/10/2022).
Sedangkan saat disinggung terkait berapa kelompok tani masyarakat yang memohon saat musyawarah desa sehingga nomenklatur pengadaan bibit durian (Ketahanan pangan) masuk dalam RKA_Nagori?, Rusman Nainggolan melalui KUR Keuangannya mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada usulan dari masyarakat, melainkan Reguest dari sana.
"Kami hanya mengikuti aja bang, abg tanya berapa KPM (Keluarga Penerima manfaat) dari bibit durian itu kami tidak tahulah, tapi bibit itu udah kami bagikan ke rumah-rumah ibadah, ada 100 batang di Nagori kami bibit itu bang, Kalau perusahaan pengadaan bibit durian hampir sama semua setiap Nagori, ya biasalah bang Reguest dari sana" Ucap KUR Keuangan Nagori Bah Jambi III.
Namun dipertanyakan siapakah oknum yang mereguest perusahaan pengadaan bibit maupun kebutuhan penanganan Covid-19 yang dibelanjakan seperti Handsanitaizer, Disinfektan dan masker?. KUR ragu menjawab dan memilih bungkam seribu alasan dan mengalihkan pembicaraan dengan menjelaskan bahwa kegiatan Dana Desa diNagorinya sudah masuk tahap Ke-II pengerjaannya dan ada pengerjaan fisik di 3 lokasi kegiatan.
Dengan indikasi adanya nepotisme dan laporan realisasi kegiatan yang diduga fiktif dalam pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun, Aparat Penegak Hukum Sumatera Utara dapat melakukan Lidik dan periksa pangulu-pangulu sehingga dapat transparan pelaksanan dana desa pada masyarakat dan benar pelaksanaan dana desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat Nagori. (Gn/red)