• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 720 x 300

    Menu Bawah

    APH Diminta Periksa Pangulu Nagori Bah Jambi III, Rusman Nainggolan

    Rabu, 19 Oktober 2022, Oktober 19, 2022 WIB Last Updated 2022-10-19T10:46:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Generasinusa.com, Simalungun;

    Aparat Penegak Hukum (APH) diminta periksa Rusman Nainggolan Pangulu Nagori Bah Jambi III, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun terkait realisasi penggunaan Dana Desa mulai TA.2020 - TA.2022 di masa Covid-19.

    Hal tersebut, karena banyak dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran Penanganan Covid-19 yang digelontorkan dari Dana Desa.

    Sebelum Presiden RI, Jokowi Dodo memberikan instruksi tegas pada APH bahwa bila ada oknum yang menyalah gunakan penggunaan anggaran penanganan covid-19 akan dilakukan proses hukum yang tegas.

    "Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak tegas bila ada pejabat dan aparat pemerintah yang melakukan Korupsi anggaran penanganan Covid-19" statement Jokowi Dodo dikutip pada 1/4/2020 lalu saat mengumumkan pengalokasian Anggara untuk penanganan Covid-19.

    Dengan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada pengguna dana desa di Nagori Bah Jambi III terkait pengadaan dan belanja barang untuk penanganan Covid-19 diminta APH periksa dan minta keterangan Rusman Nainggolan sebagai pangulu.

    Pasalnya dari keterangan masyarakat yang diminta keterangannya generasinusa.com, menjelaskan bahwa untuk TA.2022 tidak ada merasakan atau melihat adanya program penyemprotan disfektan ke rumah-rumah dan pembagian masker pada masyarakat seperti yang di ucapakan KUR Keuangan Nagori Bah Jambi III bahwa ada membayar upah sebanyak 2 orang untuk melakukan penyemprotan 1 sekali seminggu dilingkungan sekitar.

    "Tidak ada kami rasakan atau lihat ada penyemprotan di sekitar lingkungan kami 1 kali dalam satu Minggu seperti yang dibilang KUR itu bang, dan untuk tahun 2022 ini tidak ada lagi kegiatan bagi-bagi masker" Ucap salah satu warga pada Generasinusa.com.

    Sebelumnya, Pangulu Nagori Bah Jambi III, Rusman Nainggolan melalui KUR Keuangannya saat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran dana desa menjelaskan, "untuk penanganan Covid-19 sudah kami gunakan dan masih sisa sekitar 10jt lagi dari anggaran yang dalam RKA sekitar Rp. 58jt. Untuk disfektan, masker dan Handsanitaizer sudah di bayar Rp.14jt, seragam petugas Rp.7,7jt, biaya makan minum dan kegiatan lainnya" Ucapnya saat dikonfirmasi dikantor pangulu Nagori Bah Jambi III, Senin (17/10/2022). (Gn/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +