masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Simalungun;
Direktur utama PDAM Tirta Lihou, Dodi Mandalahi diduga jadi ibartkan "lintah darat" pada masyarakat Kabupaten Simalungun yang jadi pelanggan pengguna dan terindikasi adanya praktek korupsi dalam managemen.
Akhir-akhir kinerja managemen PDAM Tirta Lihou dibawah pengelolaan Direktur Utama, Dodi Mandalahi menjadi sorotan masyarakat, dan banyak mengeluhkan terkait pelayanan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan pemakaian pelanggan.
Dikutip dari media sosial Facebook yang di-posting salah satu pelanggan PDAM Tirta Lihou di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Dimana dalam postingan tersebut mengeluhkan terkait pembayaran denda dan selama sebulan sebelumnya air PDAM tidak mengaliri kerumahnya atau mati, namun ada penagihan pembayaran, Rabu (26/4/2023)
Dan paling anehnya, pembayaran rekening air bersih oleh pelanggan tersebut dinilai tidak sesuai dengan angka meteran penggunaan, dan adanya indikasi korupsi pada penggelembungan penagihan pemanfaatan pelanggan PDAM Tirta Lihou yang mencapai selisih ± 110 M³.
Dalam postingan masyarakat tersebut dalam rekening tagihan pembayar tercatat STAN pemakaian 929 ke 931 yang berarti penggunaan ada 2M³. Namun sedangkan angka dalam meteran air pada pelanggan STAN-nya 818 yang dimana selisihnya ada 110m³ selama ini air telah dibayar, tetapi tidak dipakai.
Namun, Dodi Mandalahi sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Lihou belum memberikan tanggapan dan penjelaskan pada keluhan masyarakat tersebut, dan tidak berada dikantor saat dicoba ditemui Generasinusa.com. (R1/red)