Generasinusa.com, Simalungun;
Indikasi korupsi di Kabupaten Simalungun yang diduga dilakukan PT. Karya Minosa Perkasa pada anggaran dana desa TA.2021-2022 di Nagori - Nagori dengan modus pengadaan barang kebutuhan PPKM saat pencegahan Covid-19.
Dugaan korupsi tersebut dinilai berjalan dengan mulus hingga penyusunan laporan pertanggung jawaban pengunaan atau realisasi anggaran Dana Desa.
Namun apakah Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) terlibat atau ada menerima sesuatu dari PT. Karya Minosa Perkasa, sehingga dugaan korupsi Dana Desa yang berkisar 6,5 miliar tersebut berjalan mulus?
Dugaan korupsi yang dilakukan PT. Karya Minosa Perkasa terjadi pada pengadaan barang disfektan, hienzanitaizer, masker dan APD (alat pelindung diri), dimana Pemerintah Nagori atau KUR keuangan membayarkan belanja, namun barang yang dipesan tidak diantar oleh PT. Karya Minosa Perkasa.
Hal tersebut diungkapkan salah satu pemerintah nagori pada generasinusa.com, dimana transfer biaya belanja untuk kebutuhan PPKM di Nagori sudah dilakukan, namun hingga saat ini barang tersebut tidak ada diantar.
"Kamu sudah bayarkan untuk belanja kebutuhan PPKM di Nagori, tapi sampai sekarang belum diantar barangnya. Dan sudah dilakukan penyusunan LPJ, dan DPMPN tidak ada melakukan verifikasi terkait kegiatan tersebut," Jelas salah satu pemerintah nagori yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis (27/4/2023)
Saat disinggung, anggaran tersebut direalisasikan atau digunakan maupun di transfer pada PT. Karya Minosa Perkasa?
"Itu ada yang belanjakan tahap I dan II pencairan anggaran dana desa. Kalau Nagori kamu pada tahap pertama. Dan untuk anggaran mungkin bervariasi setiap Nagori, untuk Nagori kami Rp. 16.950.000," Jelasnya.
Dan indikasi korupsi pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 tersebut diduga terjadi pada 386 Nagori se-Kabupaten Simalungun.
Namun sangat aneh, dan patut diduga adanya keterlibatan Bupati Simalungun terkait indikasi korupsi tersebut, pasalnya pada pengajuan pencairan anggaran tahap berikutnya dapat terealisasi dengan mulus, dan laporan realisasi penggunaan anggaran dana desa untuk PPKM tersebut diduga dilakukan manipulasi saat Upload laporan kegiatan atau verivikasi realisasi penggunaan dana desa oleh DPMPN Kabupaten Simalungun.
Dan Radiapoh Hasiholan Sinaga saat dicoba dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp tidak ada membalas, sedangkan diruang kerjanya yang ada di kantor Bupati Simalungun tidak terlihat keberadaan Radiapoh Hasiholan Sinaga ditempat, Kamis (27/4/2023) hingga berita ini diterbitkan. (R1/red)