Generasinusa.com, Banyuwangi;
Kasus siswi SMP yang hamil 5 bulan di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, harus menjadi keprihatinan semua pihak.
Berdasarkan hasil penanganan aparat Polsek Muncar Siswi SMP yang hamil ini memang tidak masuk kategori perkosaan.
Pasti banyak yang bertanya mengapa siswi SMP itu kok bisa digilir oleh tiga kakek yang satu telah diamankan dan dua lagi masih DPO.
Menurut Kapolsek Muncar, Kompol Imron melalui Kanit Reskrim Iptu Sadimun, secara usia korban yang berinisial NP memang telah 17 tahun. Namun dari sisi nalar siswi SMP ini memiliki kekurangan.
"Anaknya cantik, bongsor, namun pola pikir ada sedikit yang berbeda jika dibanding dengan sesama cewek sebayanya," ujar Iptu Sadimun di Polsek Muncar.
Kekurangan ini yang kemudian digunakan oleh tiga terduga pelaku yang telah lansia untuk berbuat tak pantas. Karena jika dinilai antara korban dan pelaku ibarat kakek dan cucu.
"Bahkan disaat korban hamil pun tidak tahu, sampai warga sekitar yang menaruh perhatian melihat perubahan pada tubuhnya kemudian melakukan uji tespek dan diketahui telah berbadan dua," kisah Kanit Reskrim.
Kekurangan yang dialami korban juga menimpa keluarganya. Secara sosial, lanjut Iptu Sadimun, memang kasihan. Maka tak heran jika sampai warga sekitar begitu peduli dengan nasib NP.
"Ketika melakukan aksi tak pantas itu tiga terduga pelaku memberikan sejumlah uang. Nilainya bervariasi," ujarnya.
Untuk KT rutin memberikan Rp 50 ribu kepada korban usai melakukan perbuatan haram. Sedangkan SY dan WG tak tentu, kadang 10 - 20 ribu.
"Bahkan ketika ditanya oleh masing - masing pelaku siapa saja yang telah melakukan perbuatan tak layak ditiru korban menjawab dengan polos," bener Iptu Sadimun.
Dari segi usia mestinya NP telah duduk dibangku SMA. Tetapi karena kekurangannya tersebut harus menerima kenyataan masih duduk di bangku SMP. (R1/red)