masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Simalungun;
Kegiatan pemilihan pangulu nagori (Pilpanag) secara serentak di 248 Nagori (Desa/red) Kabupaten Simalungun pada 15 Maret 2023 lalu telah terlaksana dan masih menunggu hasil sengketa pemilihan bagi calon pangulu yang melakukan gugatan.
Namun saat ini yang menjadi sorotan dari masyarakat Kabupaten Simalungun terkait anggaran yang dinilai sangat fantastis hingga mencapai Rp. 21 miliar.
Dana Pilpanag Kabupaten Simalungun ditampung dalam 2 tahun anggaran, dimana P-APBD TA.2022 ditampung sekitar Rp. 8 Milar dan APBD TA.2023 ditampung sekitar Rp. 13 Miliar.
Saat ini yang menjadi sorotan terkait beberapa nomenklatur pengadaan barang atau jasa kegiatan Pilpanag yang diduga tidak sesuai dengan nilai harga perdagangan satuan (HPS) mulai pada pengadaan Stempel panitia, Spanduk himbauan, Iklan dimedia, kertas suara, rompi panitia Pilpanag, Gotong dan Ulos (Khas pakaian budaya Simalungun), Teratak dan pengadaan makanan.
Dan apakah dengan tidak memberikan dana hibah pada panitia Nagori digunakan untuk persiapan fasilitas Pilpanag menjadi korupsi berjemaah DPMPN dan Camat?. Hal tersebut banyak peresepsi buruk ditengah-tengah masyarakat, karena anggaran yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori Kabupaten Simalungun diduga dibuat secara penunjukan langsung dan hanya beberapa nomenklatur yang ditenderkan pengadaannya.
Salah satunya yang ditemukan di tempat pemungutan suara (TPS) dimana dalam nomenklatur telah dianggarkan sekitar Rp.500.000/1 TPS untuk biaya pengadaan Teratak, namun fakta dilapangan banyak menggunakan gedung sekolah atau fasilitas umum yang tidak menggunakan biaya dan paling parahnya ada Nagori hanya menggunakan tenda terpal seadannya karena tidak ada Teratak yang disediakan.
Dan salah satu panitia Pilpanag juga mengeluhkan pada generasinusa.com terkait sistem penggajian yang dinilai tidak sesuai dan ada yang belum dibayarkan.
"Kami sudah kerja sudah 4 bulan tapi gaji masih 2 bulan dibayarkan, paling ngerinya kami panitia Nagori tidak ada diberikan dana hibah untuk persiapan panitia seperti biaya konsumsi dan ATK hingga tempat pemungutan suara. Semuanya DPMPN pengadaannya jadi kami kawalahan yang Nagori jauh-jauh. Bayangkanlah konsumsi untuk pengamanan dan panitia dari DPMPN, kami mati kelaparanlah nunggunya lama kali jadi makan masing-masinglah lebih cepatnya," Jelas panitia yang diminta merahasiakan namanya, Senin (20/3/2023).
Dan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN), Sarimuda Purba saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler belum memberikan jawaban yang jelas terkait perusahaan pengadaan barang dan jasa kegiatan Pilpanag. (R1/red)