Generasinusa.com, Simalungun;
Koperasi Nauli SMPN - 2 Dopan sudah berjalan lama. Namun pada bulan Februari 2023 Koperasi Nauli bubar oleh karena sesuatu hal. Karena Koperasi Nauli bubar maka saham anggota dikembalikan kepada masing-masing anggota. Yang menjadi persoalan Saham anggota menjadi berkurang dari yang semestinya harus diterima dari Bendahara koperasi sehingga menimbulkan protes dari Ketua Koperasi (RL) dan juga anggota lainnya. Demikian disampaikan RL kepada kru media ini saat ditemui di SMPN 2 beberapa waktu lalu.
" Saya sebagai Ketua keberatan dengan pengembalian Saham kami oleh Bendahara Koperasi M.Simamora alias (MA) karena merasa di rugikan oleh Bendahara sekitar Satu Juta Dua Ratus per orang. Tidak tanggung tanggung jumlah anggota kurang lebih Empat puluh orang," ungkap Ketua Koperasi.
Lanjut RL diduga Bendahara menggelapkan puluhan juta saham anggota dimana pada LPJ akhir tahun 2022 oknum bendahara membuat LPJ dengan membebankan bunga pinjaman anggota yang menunggak selama bertahun-tahun menjadi pokok pinjaman.
" Ada salah seorang anggota bernama RN mempunyai pokok pinjaman dibawah Empat puluh juta sekitar Tahun 2016 lalu. Namun pada tahun 2017 RN nunggak bunga hingga akhir bulan Desember 2022. Nah pada LPJ akhir tahun 2022 Bendahara membuat saldo Pinjaman RN menjadi Delapan Puluh Empat Juta Enam Ratus Ribu Rupiah. Seharusnya tunggakan bunga pinjaman tidak menjadi pokok pinjaman. Demikian juga dengan beberapa orang lainnya yang menunggak bunga, dijadikan pokok pinjaman oleh Bendahara. Akibatnya saham kami jadi berkurang," beber RL.
Berhubung kejadian di atas maka sebagai Ketua Koperasi tidak bersedia menanda tangani LPJ yang dibuat oleh Bendahara Koperasi.
Mirisnya ada dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Bendahara pada Surat Pernyataan sepakat mengadakan rapat Koperasi sekaligus pembagian SHU untuk Tahun Buku 2022 tanpa pengesahan Ketua Koperasi dianggap sah oleh seluruh anggota koperasi.
" Saya sendiri ketahui bahwa pada rapat tersebut banyak anggota yang tidak hadir namun pada Surat Pernyataan tersebut ada tanda tangan mereka. Hal ini diduga keras pemalsuan tanda tangan oleh Bendahara guna kepentingannya," tuding Ketua.
Kemudian Kepala sekolah SMPN-2 Eferia Silaen dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan bahwa koperasi Nauli yang ada disekolahnya ada masalah. " Setahu saya Ketua Koperasi Nauli RL keberatan dan tidak terima dengan LPJ Bendahara yakni MA. Namun saya tidak bisa mengambil kebijakan karena saya juga masih baru tugas di sini. Saya pernah sarankan kepada bendahara agar memperbaiki pembukuannya atau LPJnya," ucap Kepsek SMPN 2 Dopan.
Lalu awak media ini konfirmasi kepada bendahara Koperasi Nauli M.Simamora alias MA melalui pesan singkat WhattApp tidak bersedia memberi keterangan dengan tidak membalas.(Mat Gn)