masukkan script iklan disini
Tulangbawang-Generasinusa.com
Kepala sekolah SD n 02 Ringin sari nama Nurhayati Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang bawang yang telah Viral di Terbitkan Portal media online ini Menaratoday.com sebelumnya terkesan
Telah berani nekat melawan aturan Hukum Tipikor ( tindak pidana korupsi) bidang Saber Pungli, serta oknum kasek tersebut telah berani lancang melabrak aturan Pemerintah yakni melakukan Pungutan liar (Pungli) terhadap siswa didik sekolah dengan nilai pantastis tinggi dengan bajet ditetapkan Rp 150 000 persiswa hingga menuai protes dan polemik persoalan warga selaku wali murid sekolahan tersebut, Sabtu (3-12) 2022
Padahal, saat dikomfirmasi di ruang kerjanya, sudah jelas oknum kepala sekolah secara langsung sudah mengakui bahwa menurutnya uang yang sudah dilakukan melalui mekanisme ditetapkan Rp 150 ribu persiswa tersebut, sudah jelas Pungutan bukan Sumbangan dan juga meskipun ia menyatakan bukan dia pelakunya, dengan dalih membantalkan hajat komitepun ,hal itupun sudah mentah pastinya di mata hukum, karna persyaratan administrasi Natulen berita acara tidak memenuhi syarat serta ada kejanggalan seperti lampiran Poto daptar hadir serta parapwali murid Tampa ada tanda tangan atau parap serta Tampa ada setempel ketua Komite atau perwakilan Komite sekolah, untuk sementara waktu kepala sekolah Nurhayati di duga telah membuat data persyaratan tidak lengkap atau di duga piktip.
Dikonfirmasi Kusmiati selaku guru sekolahan tersebut melalui pesan whatshap, ia membenarkan bahwa dirinya yang menerima dana dari siswa yang membayar persiswa Rp 150 ribu yang alasan dan kegunaannya untuk bangun pagar sekolah, kok mau bangun pagar sekolah jadi di bebankan di wali murid, yang bener aja
"Benar pak saya yang menerima dana Rp 150 000 persiswa dari masing- masing siswa yang bayar, Dan guna dana tersebut informasinya untuk membangun pagar sekolah," tandas Kusmiati
Di tempat berbeda, yakni di Dinas Pendidikan, di komfirmasi Kasi Sd nama Jauhari mewakili Kepala dinas pendidikan Restu Irham, dirinya sudah melakukan pemanggilan dengan cara melayangkan surat panggilan terhadap oknum Kasek SD negeri 02 Ringin sari nama Nurhayati, Jauhari menambahkan bahwa Nurhayati Kasek juga sudah memenuhi panggilannya kemarin Rabu (30- 11) dan hari itu juga sebenarnya ia mau membawa kasek tersebut untuk menghadap Kadis Pendidikan Restu Irham di ruang kerjanya, namun sayang nya kadis restu lagi ada kegiatan rapat bersama Sekda, katanya
Aswari , Selaku Ketua LSM Lembaga Peduli Daerah (LPD) berharap kepada Kepala dinas pendidikan Tulang bawang
Untuk bisa lebih tegas dengan segera memanggil, menyikapi serta memberikan sangsi sesuai dengan aturan serta Undang- undang yang sudah di terapkan, Aswari juga mengecam, mungkin dalam waktu dekat ini ia akan segera melaporkan oknum kasek pelaku pungli ke APH (aparat penegak hukum) Polres Tulang bawang serta ke Kejari (kejaksaan negeri) Menggala, secara tegas memberi epek jera juga terhadap oknum serta menginginkan demi kondusipnya Dunia Pendidikan di lingkup Kabupaten Tulang bawang, tutupnya (Hel/GN)