• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 720 x 300

    Menu Bawah

    Polsek Tamalate Makassar Dinilai Lambat Tangani Laporan Warga dan Berpotensi Tercipta Konflik Antar Warga

    Jumat, 18 November 2022, November 18, 2022 WIB Last Updated 2022-11-18T11:12:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Generasinusa.com, Makassar;

    Laporan terkait kasus pengeroyokan dan pengancaman dengan senjata tajam jenis badik di jalan abdul kadir 2 belakang rumah sakit UIT Makassar tidak kunjung di tanggapi oleh pihak oknum penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar. 

    Terkait kasus pengeroyokan dan pengancaman dengan senjata tajam jenis badik. Menurut saudara dari korban pengeroyokan ( Arf ) sangat merasa kecewa dengan apa yang diungkapkan oknum penyidik dan Kanit Reskrim ss Poksek Tamalate.

    Adapun  bahasa penyidik bersama Kanit Reskrim Polsek Tamalate, "Kami sudah melakukan gelar perkara namun tidak menguatkan, karena saksi yang melihat kejadian ini cuman satu orang yang kami habis periksa," ungkap ARF menirukan ucapan penyidik.

    Lanjutnya, Padahal laporan kami sudah berjalan masuk 3 bulan sejak September 2022 namun terduga ke 3  pelaku belum diamankan hingga sampai saat ini, Kami sangat prihatin akan adanya pertikaian selanjutnya dikarenakan terlapor sering kali melakukan ejekan dengan bahasa apaji laporanmu gayanaji,

    "Sudah bisa diperkirakan akan terjadi pertikaian berikutnya dikarenakan pihak aparat penegak hukum polsek tamalate kota makassar khususnya oknum penyidik yang menangani kasus tersebut melakukan pembiaran dan tidak melakukan pekerjaannya sesuai SOP," Pungkasnya.

    Korban Syahril bersama saudaranya ARF memohon kepada bapak Jendral kapolri dan bapak kapolda sulawesi selatan untuk kiranya melakukan langkah tegas terhadap bawahannya berupa sangsi, dikeranakan oknum penyidik dan kanit ress polsek tamalate melakukan pembiaran, dan tidak merespon pelaporan masyarakat."Tutup ARF,

    Lanjut LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) yang mendampingi korban pelapor membenarkan sudah melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan penyidik dan Kanit Ressnya.

    Dimana Pengakuan korban sudah melakukan pelaporan sejak di bulan September 2022, namun hingga sampai saat sekarang belum mendapat informasi resmi dari penyidik berupa SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), tapi menurut penyidik sudah," tutur Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar kuasa hukum korban, saat dikonfirmasi melalui sambungan sellulernya.

    Rencananya pihak LKBH Makassar bersama korban dan Para beberapa awak media online akan mendatangi langsung Polsek Tamalate pada Senin, 21/11/2022 untuk mengkonfirmasi langsung penanganan laporan yang terkesan lambat dan tidak melakukan penahanan terhadap 3 orang pelaku.

    Tambah Muhammad Sirul Haq, yang juga ketua DPD FERARI SULSEL ini, "kita upayakan Senin ke kantor polisi Polsek Tamalate, penting memang mengkonfirmasi langsung agar semua jadi terang benderang karena pelaku masih berkeliaran," tutup shirul. (Au/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +