• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 720 x 300

    Menu Bawah

    Jelang Program P3K, Diduga Banyak Mafia Pengangkatan Pegawai Non ASN di Pemprov Sulsel

    Jumat, 04 November 2022, November 04, 2022 WIB Last Updated 2022-11-03T17:07:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Gambar: Gubernur Sulawesi Selatan 

    Generasinusa.com, Sulawesi Selatan;
    Buntu panjang tindakan Kepala UPT Samsat Makassar 1, Yarham Yasmin yang melakukan pemecatan pada pegawai non ASN dengan cara melarang masuk kerja dan mengusir Aulia semakin mengerucut dan membongkar adanya dugaan mafia perekrutan honorer dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan jelang program PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB).

    Keanehan bin ajaib...!!, Dalam perekrutan honor atau pegawai non ASN tersebut mulai terkuak saat Generasinusa.com konfirmasi Aulia, SE yang diduga dipecat sepihak oleh Kepala UPT Samsat Makassar 1, Yarham Yasmin. Dimana saat disinggung terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan terkait pengangkatan pegawai non ASN yang menunjuknya salah satu pegawai dilingkungan Pemprov Sulsel?

    Aulia, SE membagikan salinan SK Gabungan yang ditandatangani oleh Sekdaprov Sulsel, DR.Abdul Hayat, M.Si yang dalam daftar penugasan menyebutkan Aulia sebagai seksi operasi dan pengendalian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

    Dan Aulia, SE juga baru mengetahui keberadaan tugasnya tersebut dan menceritakan bahwa dirinya sudah mengabdi sebagai pegawai non ASN mulai 2013 di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

    "Ini aku baru mengetahui pasti terkait SK aku ini bang, setelah Abang jelaskan. Kalau saya mulai tahun 2013 sudah bertugas di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan SK saya sebelum-sebelumnya emang dari OPD Dispenda. Dan teruslah perpanjangan SK sehingga tidak lagi saya perhatikan betul, dimana saya ditugaskan, dan selama ini saya bekerja seperti biasa aja di UPT Samsat Makassar 1. Tapi aneh juga, kenapa aku dibuat tamatan SMA diSK gabungan itu, padahal saya S1" Jelas Aulia melalui sambungan suara WhatsApp.
    Dan terkait pemecatannya oleh UPT Samsat Makassar 1 menduga adanya kepentingan golongan, yang dimana pengganti dirinya langsung dicantumkan dalam SK pemberhentiannya yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendapatan Daerah, H. Sumardi, S.sos, M.Si pada 1 September 2022.

    "Aku menduga aja, adanya kepentingan golongan maupun pribadi, sehingga saya dipecat secara sepihak. Coba lihat SK Pemberhentian saya yang di tanda tangani Kadispenda langsung dicantumkan nama penggati saya didalamnya. Ya mungkin karena program bapak presiden RI yang memberikan kesempatan dan peluang pengangkatan pada kami honor yang lama mengabdi jadi P3K, kalau untuk pemberkasan itukan dibutuhan lampiran SK selama jadi honor", Curhat Aulia.

    Dan Aulia,SE juga mengharapkan keadilan dalam tindakan dan keputusan Kepala Dispenda melalui UPT Samsat Makassar 1, Yarham Yasmin yang diduga memecatnya secara sepihak.

    Dapat diketahui juga bahwa Kepala Dinas Pendapatan Daerah, H. Sumardi merupakan abang kandung dari Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga diminta harus dievaluasi sehingga sistem administrasi pegawai dilingkungan Dispenda yang diduga sangat menabrak hukum berdampak pada merusak citra tatanan pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman.

    Dengan banyaknya keganjalan dalam pengangkatan pegawai non ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan Presiden RI, Mendagri dan MenPANRB dapat mengevaluasi tugas dan kewenangan pemerintahan daerah dalam perekomendasian pegawai non ASN untuk mengikuti seleksi P3K untuk Tahun 2023. (R1/Gn)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +