masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Simalungun;
Pemerintah pusat mengeluarkan peraturan melalui Menteri Keuangan RI untuk dapat membantu kebutuhan maupun ekonomi masyarakat di masa Covid-19 dengan salah satunya program Dana Desa dibuat sebagian untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa atau Nagori (Sebutan daerah Simalungun).
Namun hal tersebut juga, tidak sedikit kepala desa atau Pangulu (Dalam Bahasa Daerah Simalungun) menyalah gunakan aturan tersebut untuk kepentingan individu maupun kelompok.
Di Kabupaten Simalungun, Kecamatan Tanah Jawa terindikasi adanya Mark Up (Penggelembungan) data masyarakat penerima manfaat BLT, hal tersebut diduga terjadi di Nagori Baja Dolok yang merupakan daerah Jumawan memimpin sebagai Pangulu.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari masyarakat, indikasi Mark up tersebut terjadi, karena sudah beberapa kali dilakukan perubahan data dan tidak ada melakukan musyawarah sebelum menetapkan penerima BLT selain dari penerima bantuan-bantuan lain seperti BLT di Kantor Pos, PKH, BPNT maupun bantuan lainnya.
"Kami bingung data penerima BLT dikampung kami ini, karena banyak KPM katanya terima BLT tapi tidak berdasarkan hasil musyawarah Nagori. Sedangkan sebelum BLT DD diberlakukan, ada banyak masyarakat sudah menerima bantuan seperti PKH, BPNT maupun bansos lain. Untuk TA.2021 di Nagori kami ini sangat minim pembangunan, berarti dibuat BLT Dana Desa sangat banyak tapi tidak tau siapa aja penerimanya", Jelas masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan.
Dan menurut masyarakat tersebut juga, adanya dugaan penggelembungan data masyarakat KPM BLT DD karena tumpah tindih dengan program bantuan lainnya. "Data penerima BLT DD seharusnya inspektorat memeriksa secara teliti dan tidak hanya menerima LPJ Pangulu, inspektorat harus lakukan klarifikasi pada masyarakat dan meminta juga data penerima bantuan lain di Nagori Baja Dolok sehingga dapat disingkronkan datanya dan tidak yang timpah tindih data penerima bantuan", Jelasnya.
Sedangkan Jumawan sebagai Pangulu Nagori Baja Dolok saat hendak dikonfirmasi terkait indikasi adanya mark up data penerima bantuan tersebut pada (2/11/2022) di lingkungan perkantoran inspektorat Kabupaten Simalungun saat menghadiri pemeriksaan realisasi kegiatan, Jumawan tidak bisa ditemui dan terkesan mengelak dari media.
Pasalnya, menurut sekdesnya dan KUR Keuangan yang turut hadir di Inspektorat sebelumnya Jumawan ada di depan ruangan Inspektur pembantu 4 (Irban-4) dan menunjukan tas milik Jumawan yang terletak dikursi tunggu. "Tadi disini ya dia bang, apa tidak ada didepan ya?, Karena ini tasnya ditinggalkan juga dikursi", jelas Sekdes Baja Dolok.
Dan diwaktu terpisah juga, Jumawan dicoba konfirmasi melalui sambungan WhatsApp. Namun hasilnya juga, Jumawan hanya diam seribu alasan dengan tidak membalas pesan Generasinusa.com yang dikirimkan. (R1/red)