• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 720 x 300

    Menu Bawah

    Ketua F-Gerindra Desak Bupati Simalungun Laksanakan Pilpanag Tahun 2022

    Kamis, 01 September 2022, September 01, 2022 WIB Last Updated 2022-09-01T13:50:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Generasinusa.com, Simalungun

    Ketua fraksi Gerindra DPRD Simalungun yang juga anggota komisi I, Bona Uli Rajagukguk meminta Bupati Simalungun jangan melewatkan TA.2022 laksanakan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag).

    Hal tersebut disampaikan Bona Uli Rajagukguk setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN), Kamis (1/9/2022).

    Dalam rapat juga menyampaikan kekecewaan komisi I terhadap sikap Kepala DPMPN yang dinilai tidak komitmen pada kesepakatan agenda pertemuan tersebut sesuai dengan keputusan kadis DPMPN Jonni Saragih pada rapat sebelum untuk agenda rapat hari ini.

    "Komisi I DPRD Simalungun sangat kecewa dengan sikap kadis DPMPN (Jonni Saragih) yang menjanjikan rapat hari ini (Kamis 1/9/2022), namun Jonni Saragih tidak hadir dan mewakilkan pada staffnya. Ini akan menjadi catatan juga bagi komisi I terkait sikap DPMPN yang seakan-akan tidak menghargai hasil keputusan bersama" Ujar Bona Uli Rajagukguk.

    Sedangkan Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Nagori (Kabid Pemnag), Lamhot Haloho meminta maaf pada anggota komisi I dan menjelaskan bahwa kadis DPMPN tidak bisa langsung hadir karena agenda kerja pertemuan bersama Binas Pendapatan Kabupaten Simalungun.

    "Sebelumnya kami minta maaf, namun ini bukan disengaja bapak kadis, tetapi karena agenda yang hari ini juga ada berlangsung bersama Dinas Pendapatan untuk pembahasan terkait pajak bumi dan bangunan (PBB). Pak kadis juga sebenarnya ingin langsung hadir ke DPRD supaya segala pembahasan dapat bisa berjalan dengan baik untuk dapat sama-sama membahas dan memutuskan program peningkatan kesejahteraan masyarakat Simalungun" Jelas Lamhot Haloho.

    Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih meminta DPMPN menentukan jadwal ulang untuk dapat disepakati bersama dan untuk melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan dalam RDP tersebut.

    Dan rapat juga berlangsung dengan laporan masyarakat Nagori Sinaman Labah, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun yang diduga mantan pangulu melakukan penyimpangan penggunaan Dana Desa TA.2022.

    Dalam rapat tersebut juga, Bona Uli Rajagukguk meminta masyarakat melengkapi data yang menjadi dasar untuk mereka melapor dan Komisi I siap menampung aspirasi tersebut, melalui Erwin Parulian Saragih sebagai Ketua Komisi meminta staff komisi untuk menyusun jadwal kunjungan pada Nagori Sinaman Labah untuk menindak lanjuti laporan masyarakat. (Gn/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +