Generasinusa.com, Makassar;
Dalam kabar yang beredar itu, B120 membubarkan diri. Pembubaran ini juga bukan karena ramainya desakan pembubaran dari sejumlah pihak.
Melainkan disebutkan karena pertimbangan di internal ormas tersebut. Tidak hanya itu, sekretariat B120 di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Makassar tertutup.
Tidak ada aktifitas di sekretariat nomor 30 berwarna hijau itu. Bahkan pada lantai dua, tertulis bahwa ruko tersebut dijual. "Dijual," tulis dalam sebuah spanduk yang tergantung di lantai dua sekretariatnya
Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, mengaku tidak tahu dengan kabar ormas B120 itu telah bubar.
"Saya belum tahu info tersebut," singkatnya, Senin 15 Mei 2023.
Sebelumnya, pengamat hukum pidana, Prof Hambali Thalib menyarankan agar keberadaan Batalyon 120 dibubarkan saja. Hal itu buntut dari ditemukannya sejumlah senjata tajam dan botol bekas minuman keras di sekretariatnya Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Makassar.
Menurut Hambali, Batalyon 120 tidak punya kewenangan untuk menyimpan benda tajam maupun minuman keras tersebut
"Kalau memang sudah menyimpan dan dasarnya, ya ditutup (bubarkan) saja," katanya, Senin (12/9).
Menurut akademisi asal Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini, Batalyon 120 seharusnya tidak bertindak sebagai penegak hukum. Apalagi dengan menyimpan benda-benda tersebut.
"Kedua ini diharapkan menjembatani masalah kriminal. Bukan dia bertindak sebagai penegak hukum. Jadi mitra kepolisian," tambahnya.
Sehingga, polisi pun harus menyelidiki temuan ini. Bilamana ada anggota Batalyon 120 yang melanggar hukum, harus diproses.
"Tapi kalau dia ada dugaan melakukan tindakan kriminal seperti miras, simpan barang sajam, berdasarkan laporan masyarakat, maka perlu penyidik lakukan tindakan penyelidikan," pungkasnya. (R1/red)