masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Simalungun;
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Simalungun, Johanes Sipayung bersama jajaran pengurus dan kader mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, di Jln Asahan KM 4 , Pada Senin (03/04/2023).
Johannes Sipayung didampingi Sekjen DPC Partai Demokrat Kabupaten Simalungun, Walpiden Tampubolon ST, Ketua Dewan Kehormatan (H. Sulaiman Sinaga), Kepala BHPP-Cab (Dapot Leonard Sianturi, S.Sos), Kepala BPOKK-Cab (Dapotan Silalahi, SH), Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Simalungun (Erna Sari Purba SP, Histony Sijabat SP), dan beberapa fungsionaris terlihat menyampaikan surat pengajuan perlindungan hukum kepada Ketua Pengadilan Negeri Simalungun yang diwakili Kasubag.
Dalam hal ini Johannes Sipayung mengatakan pihaknya menyampaikan surat perlindungan hukum kepada PN Simalungun, menindaklanjuti gugatan atau peninjauan kembali (PK) yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada Mahkamah Agung (MA).
"Hari ini kami DPC Partai Demokrat Simalungun mangajukan perlindungan hukum pada Pengadilan Negeri yang telah diterima dengan baik oleh Ketua PN Simalungun melalui Kasubbag, kami yakin bahwa keadilan di negeri kita akan tegak seadil-adilnya, sehingga kami dari Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Pak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih bisa melanjutkan perjuangan kami dalam rangka memajukan negeri ini dalam kontestasi politik, dan kami DPC Partai Demokrat Simalungun selalu S14P dan Solid untuk bapak ketua umum AHY" Jelas Johanes Sipayung.
Menurut Johannes Sipayung, penyampaian surat perlindungan hukum untuk melawan PK yang dilakukan oleh Moeldoko pada Demokrat melalui MA. Dan secara serentak hari pengurus maupun kader Partai Demokrat seluruh Indonesia mulai dari DPP, DPD dan DPC melakukan perlindungan hukum, karena dinilai tindakan PK tersebut cacat hukum, pasalnya bukti-bukti gugatan untuk peninjauan kembali (PK) sudah diputuskan sebelumnya dan tidak ada melampirkan bukti-bukti baru," Ungkapnya.
Dan Kami sangat apresiasi Kepada Ketua PN Simalungun yang diwakilkan kasubag yang menerima pengajuan perlindungan hukum DPC Partai Demokrat Kabupaten Simalungun, "terima kasih atas pelayanan pengaduan masyarakat oleh PN Simalungun, dan tadi sudah kami sampaikan surat perlindungan hukum untuk menjadi pertimbangan MA dalam menyetujui PK yang dilakukan Moeldoko," Ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Simalungun, Johannes Sipayung SE saat ditemui di depan halaman kantor PN Simalungun.
Harapan juga disampaikan Sekjen Partai Demokrat Kabupaten Simalungun Walpiden Tampubolon ST dan Ketua Badan Kehormatan Partai, Sulaiman Sinaga, "bahwa apa yang dilakukan kubu Moeldoko hanya ingin memecah kekuatan Partai Demokrat yang sudah terbangun dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Perlu kami jelaskan, sebelumnya Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Simalungun mengikuti rapat virtual bersama Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Dalam rapat itu AHY menyebut ada upaya KSP Moeldoko untuk menyingkirkan Capres 2024 yang diusung partai Demokrat.
"Tentu implikasi dari langkah politik selalu akan berkolerasi karena ini tahun politik, jadi ketika kami mendeklarasikan pencalona Anies Baswedan sebagai calon presiden pada 2 Maret 2023, PK itu disampaikan, jadi memang kami membacanya ada korelasinya," Kata Walpiden.
Terkait penyampaian surat perlindungan hukum, Sulaiman Sinaga mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pengadilan Negeri Simalungun.
"Langkah selanjutnya kami serahkan pada pengadilan, Mahkamah Agung, kami akan selalu berdoa, dan kami masih yakin dan percaya, anak-anak bangsa di negeri ini masih menjunjung tinggi keadilan agar tetap tegak, dan Kami yakin bahwa Mahkamah Agung dan pengadilan tidak bisa diintervensi pihak mana pun," tegasnya.
Sedangkan Dapotan Silalahi sebagai BPOKK Partai Demokrat DPC Simalungun, "Ini menurut kami dan menilai, PK diajukan hanya untuk dapat mencekal kader-kader maupun langkah politik Demokrat menjelang tahun kontestasi politik 2024, dan kami meminta hal tersebut jangan dibiarkan oleh bapak presiden Jokowi Dodo, karena karena Nagara kita adalah Negara Demokrasi, jadi harus dihindari atau bila perlu ditindak orang-orang yang berupaya melakukan penjegalan Demokrasi pada partai politik," Ungkapnya. (R1/red)