masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Simalungun;
Kegiatan peremajaan kelapa sawit atau tanaman ulang (TU) di PTPN4 Kebun Unit Balimbingan oleh vendor dinilai dilakukan dengan asal-asalan dan tidak sesuai pada kerangka acuan kerja (KAK) yang menjadi kesepakatan kontrak kerjasama oleh BUMN PTPN4 bersama Vendor pemenang lelang kegiatan.
Pasalnya dalam pantauan dilokasi, pengerjaan TU pada Afdeling IV Unit Kebun Balimbing terlihat beberapa kegiatan yang sedang berlangsung seperti Ripping, Meluku dan pembuatan parit isolasi diduga tidak sesuai pada kontrak kerjasama dan KAK.
Dimana pelaksanaan Ripping setelah dilakukan investigasi pengukuran pada lokasi hanya mencapai 10 -15 CM begitu juga dengan kegiatan Meluku pada bagian gawangan antara pohon kelapa sawit yang akan ditumbang atau dicipping, paling parahnya ada beberapa titik pada areal tanah tidak dilakukan Ripping maupun Meluku.
Namun manager Kebun Unit Balimbingan, Aulia Irfan seakan tidak peduli dengan pengawasan pelaksanaan kegiatan tersebut, dan saat dikonfirmasi memilih bungkam dan tidak membalas maupun menjawab konfirmasi media Generasinusa.com.
Management BUMN PTPN4 dengan kegiatan pelaksanaan peremajaan kelapa sawit atau Tanaman Ulang (TU) di Kebun Unit Balimbingan yang diduga asal-asalan karena minimnya pengawasan dari Manager unit, (Aulia Irfan) dan diduga mengalami kerugian Keuangan BUMN hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Dengan indikasi, pengerjaan yang diduga tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tertuang pada kontrak kerjasama PTPN4 dengan Vendor membuat kebocoran anggaran rencana kerja yang sangat besar dan menguntungkan pihak vendor. Namun banyak dugaan hal tersebut ada permainan Manager kebun unit Balimbingan sehingga kegiatan dapat berjalan diduga tanpa adanya pengawasan.
Generasinusa.com saat mengkonfirmasi salah satu pekerja dilokasi, hanya dapat menjawab "kami hanya pekerja bang dan tidak mengetahui kedalaman Ripping maupun Meluku yang Abang maksud," Jelasnya dengan tidak ingin menyebutkan namanya saat ditanya. (R1/gn)