masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Simalungun;
Diduga kegiatan pengerjaan Tanaman Ulang (TU) item pembuatan parit isolasi dan ciping pohon kelapa yang ditimbang di PTPN4 Kebun Unit Balimbingan tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta asal jadi dikerjakan Vendor.
Pembuatan parit isolasi atau sodetan di Kebun Unit Balimbingan persis di areal replanting blok M diduga kuat tidak sesuai kerangka acuan kerja dan asal dikerjakan dengan itu dapat menguntungkan vendor lebih banyak dengan menghemat tenaga kerja, jam kerja penggalian dan volume kerja lebih cepat selesai, jumat (31/3/2023)
Seharusnya pihak rekanan mengerjakan apa saja yang tertuang sebagai syarat dalam kontrak yang di sepakati oleh pihak PTPN IV dengan pihak rekanan sebagai bentuk syarat sebagai pemenang tender dan volume galian sodetan atau parit isolasi sudah diatur didalam kontrak kerja.
Kegiatan saat ini sedang masa tahapan pekerjan, namun pembuatan parit isolasi tersebut dinilai berpariasi antara kedalaman dan lebar, kuat dugaan minimnya pengawasan dari pihak kebun unit balimbingan yang mengakibatkan kerugian pada pihak PTPN tersebut.
Manager Kebun Unit Balimbingan, Aulia ketika di konfirmasi terkait kedalaman parit dan lebar isolasi antara perbatasan dengan jalan provinsi maupun diareal akses masyarakat? Aulia memilih bungkam dengan tidak membalas chat pesan WhatsApp yang dilayang media Generasinusa.com.
Sebelumnya Generasinusa.com mengkonfirmasi Manager PTPN4 Unit Balimbingan melalui pesan WhatsApp miliknya, terkait kegiatan TU di Blok E Afd I Kebun Unit Balimbingan.
Apa nama perusahaan yang menjadi vendor kegiatan pak, dan bagaimana pengawasan dari manajemen unit Balimbangan terkait kegiatan tersebut?
Apakah sudah dilakukan peninjauan lapangan pada realisasi pengerjaan yang berlangsung dan bagaimana hasil pekerjaan, sudah sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan?
Bagaimana tanggapan bapak terkait pembuatan sodetan atau parit isolasi, berapa volume pengerjaan seharusnya?. (R1/red)