masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Simalungun;
Komisi I DPRD Simalungun yang di ketuai Erwin Saragih melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) terkait realisasi pada kegiatan pemilihan pangulu nagori (Pilpanag) serentak 15 Maret 2023 lalu.
Dan Sarimuda Purba sebagai Kadis DPMPN dan sekretaris panitia Pilpanag di tingkat Kabupaten Simalungun menyampaikan bahwa kegiatan telah berjalan dengan baik dan saat ini 9 Nagori yang mengajukan gugatan Pilpanag telah diproses dan ada 2 Nagori yang dinilai dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu Nagori Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang," Jelas Sarimuda saat di ruang rapat Komisi I DPRD Simalungun, Rabu (29/3/2023)
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Erwin Saragih meminta DPMPN untuk terus dapat transparan dalam menyelesaikan sengketa atau gugatan hasil pemilihan pangulu nagori yang sudah selesai dilaksanakan.
Turut hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, Bona Uli Rajagukguk, Jonhson Sinaga, Janrusdin Sinaga, Sekwan dan Lamhot Haloho (Kabid Pemnag).
Dan rapat berlangsung dengan berbagai pembahasan tentang realisasi penggunaan anggaran dan hingga karena data yang diminta komisi I DPRD tidak ada dari DPMPN, akhirnya ketua Komisi I menutup rapat sekitar pukul 13.03 Wib. (R1/red)