• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 720 x 300

    Menu Bawah

    Ingin Klaim Jasa Harja Keluarganya, Polres Tulang Bawang Seakan Mempersulit Korban

    Senin, 27 Maret 2023, Maret 27, 2023 WIB Last Updated 2023-03-27T14:08:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Generasinusa.com, Lampung;

    Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan sepeda motor CBR warna putih Nopol, A.2760.QE dengan kendaraan sepada motor Honda Beat warna hitam Nopol.BE.6373 QR. Pada hari Kamis tanggal 22 Nopember 2022 tahun lalu sekira pukul 12.00.wib  dijalan lintas timur Km.155 kampung agung dalem kecamatan panjar Margo kabupaten tulang bawang Lampung.


    Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam tersebut,An.Andi bin Usup meninggal dunia dan penumpang mengalami luka berat .


    Dan berikut pengendara sepeda motor CBR  warna merah putih An. A.sunaryo dan atas An.komarudin juga mengami luka luka akibat kejadian kecelakaan tersebut kedua motor kendaraan mengalami kerusakan.


    Adapun identitas nya Saudara (Andi bin Usup) korban kecelakaan yang meninggal dunia yang bertempat tinggal di Tiyuh pagar dewa kabupaten tulang bawang barat dan penumpang nya saudari (REDA) merupakan adik kandung nya Andi beralamat kan di kampung agung dalem kabupaten tulang bawang barat yang mengalami luka berat.


    Akibat kejadian kecelakaan antara motor CBR dan motor Honda Beat beberapa bulan yang lalu lamanya sudah tiga bulan berjalan tetapi belum juga ada penyelesaian antara pelaku dengan korban bahkan kedua motor tersebut masih di Satlantas polres tulang bawang.


    Peristiwa kecelakaan motor CBR dan Motor Beat yang sudah menelan satu orang korban An.Andi saat itu dilarikan ke rumah sakit tetapi tidak tertolongkan dan akhirnya meningal dunia.


    Oleh sebab itu dari pihak Andi melaporkan ke satlantas polres tulang bahwa kecelakaan atas meninggalnya keluarga mereka dan menemui polisi bernama (Hanafi) yang bertugas disatlantas polres tulang bawang dan langsung memberikan berkas untuk mengurus jasa Raharja mematian dan memberi tahu kalau saudara Andi mendapat  jasa Raharja sebesar Lima puluh juta(50).


    Kelanjutan dalam perkara kejadian kecelakaan yang menghilang nyawa An.Andi  korban yang meninggal yang berkas kasus nya meninggal nya Andi akibat kecelakaan motor CBR yang dikendarai oleh saudara Sunaryo bin suhaibi yang beralamat di desa kedatuan dusun umbul awi kecamatan bekri kabupaten Lampung tengah sampai saat ini dari pihak pelaku Motor CBR belum ada kejelasan tentang pertanggung jawaban atas yang menimpa Saudara Andi yang sudah meningal dunia.


    Sudah lama nya permasalahan peristiwa  kecelakaan motor CBR dan motor Honda Beat Saudara JAHIDIN PAKSI selaku dari lembaga kemasyarakatan (LKPK) lembaga komunitas pemberantasan korupsi dari salah satu keluarga Andi bin Usup memberikan kuasa berbentuk surat yang ditanda tangani saudara Usup orang tua dari korban yang meninggal guna untuk mengurus masalah kejadian yang menghilang nyawa anak nya.


    Pada hari Sabtu malam Minggu si jahidin menemui polisi Hanafi  yang menangani kasus kecelakaan nahas tersebut mempertanyakan tentang kejadian kecelakaan yang sudah menghilangkan nyawa seseorang akibat terjadi tabrakan motor di kantor satlantas polres tulang bawang yang sekian lama belum juga ada tindakan yang serius dari pihak polisi lakalantas.


    Menurut keterangan Pak Hanafi yang menangani kasus tersebut Hanafi bilang sampai saat ini dari pihak pelaku Motor CBR  belum ada kabar berita bahkan saya menitip pesan lewat WhatsApp keluarganya A.sunaryo, tapi pesan saya tidak dibalas dan nomor yang biasa saya hubungi tidak aktif lagi kata polisi Kasatlantas polres tulang bawang Pak (HANAFI) saat ditemui di kantor lakalantas polres tulang bawang.


    Jahidin Ketua (LKPK) meminta kepada pihak satlantas tulang bawang sesuai dengan undang undang satlantas yang berlaku dinegara Indonesia kita ini sengaja atau tidak sengaja barang siapa yang melawan hukum secara terang-terangan apa lagi menghilang nyawa seseorang jelas jelas pidana ancamannya dan  permasalah tersebut ," Kata  Jahidin selaku penerima kuasa. (rz/Gn)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +