masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Simalungun;
Jelang pemilihan pangulu (Kades/red) serentak di Kabupaten Simalungun, yang akan digelar 15 Maret 2023 pada 248 Nagori yang tersebar.
Namun yang sangat aneh, suhu politik demokrasi masyarakat desa (Nagori/red) semakin panas dengan banyaknya calon yang akan berkompetisi di Pilpanag tersebut. Dan tidak sedikit juga mantan Pangulu yang mencalonkan diri kembali disasar isu opini miring terkait banyak hal pada tata kelola Pemerintahan Nagori.
Seperti yang disampaikan Marasi Manik mantan Pangulu Tanjung Maraja, Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, dimana dirinya merasa digiring pada opini politik terkait penerimaan manfaat bansos. Dan merasa heran terkait hal tersebut, pasalnya Marasi Manik tidak pernah menerima bantuan yang dimaksud, Rabu (15/2/2023)
"Saya juga kurang tau sebenarnya terkait isu sekarang ini yang menggiring namaku sebagai penerima bantuan sosial, dan sampai dituduhkan ingin mencalonkan pangulu hanya untuk bansos," Jelas Marasi Manik sembari tersenyum melihat opini publik demokrasi yang ditunjukan padanya.
Marasi Manik menambahkan, Ini mungkin hal biasa yang harus dapat dipahami masyarakat dan jangan hanya menggiring opini, coba kita mengutarakan program pada masyarakat pemilih. Kalau terkait bantuan sosial saya pribadi tidak pernah menerimanya seperti yang dibuat kawan dimedia.
Dan coba dikonfirmasi Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, saya sebagai mantan Pangulu Tanjung Maraja dan mencalonkan diri lagi saat ini selalu intens berkomunikasi untuk mendukung dan mewujudkan kepentingan masyarakat Nagori Tanjung Maraja pada Pemerintah Tingkat atas.
Hal database yang di input sehingga ada keluar nama perangkat maupun pangulu itu adalah sistem, namun bukan berarti kami ambil bantuan tersebut," Jelas Marasi.
Sedangkan Sekretaris Dinsos Simalungun, Yudha Yanti Sihombing yang juga merupakan Plh Kadis menjelaskan pada Generasinusa.com, bahwa setiap masyarakat atau ada pejabat yang masuk namanya dalam daftar penerima bantuan, tidak serta merta itu masuk dalam daftar pembayaran penyaluran bansos. Karena sistem juga bisa aja memunculkan nama saat kita mencari melalui website atau database secara online penerima bantuan sosial.
"Bisa saja nama ada tetapi tidak ada dalam daftar bayar (SPM) Dari Kemensos pak . Tidak semua nama yang ada sebagai penerima Bansos pak , yang menentukan nanti adalah daftar bayar (SPM) nya pak . Mohon maaf Bansos apa pak ? Kalau PKH nanti bisa kita Tanya ke pendamping PKH apakah ada dalam daftar bayar . Kalau Bansos BPNT bisa kita cek di Kantor Pos pak , apakah ada daftar bayar nya," Jelas Yudha Yanti melalui pesan WhatsApp.
Dan diminta masyarakat harus lebih memahami dalam menerima isu-isu maupun opini publik demokrasi jelang Pilpanag di Kabupaten Simalungun, pada 15 Maret 2023 yang akan datang. (R1/red)