masukkan script iklan disini
Generasinusa.Com, Denpasar;
Rupanya kenaikan harga gas tabung 3 kilogram (kg) atau gas melon ini ditetapkan atas usulan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Bali.
Hiswana Migas sendiri merupakan organisasi perhimpunan agen atau pengusaha yang bergerak dalam pendistribusian minyak dan gas, pelaku usaha yang bergerak untuk mendapatkan keuntungan.
Berdasarkan usulan Hiswana Migas Bali, harga eceran tertinggi atau HET gas melon naik dari semula Rp14,500 per tabung menjadi Rp18 ribu. Naik sebesar Rp 3.500 atau persentasenya kurang lebih 25 persen.
Terkait hal ini Ketua Hiswana Migas Bali Dewa Ananta mengatakan, penyesuaian atau kenaikan harga bertujuan agar agen-agen punya sandaran peraturan baru (payung hukum) untuk menjual gas melon ke masyarakat.
"Dengan demikian tata niaga elpiji 3 kg menjadi aman dan legal," tuturnya, Selasa (24/1/2023).
Dewa Ananta menyebut kenaikan harga gas melon ini didasarkan atas harga yang terbentuk sejak lama di masyarakat yakni sejak harga Rp17 ribu hingga Rp19 ribu di pasaran.
Selain itu menurutnya, kenaikan didasari kondisi makro dan mikro ekonomi sekarang, khususnya pascakenaikan harga BBM. Hal ini pun memicu harga-harga sparepart atau suku cadang kendaraan operasional para agen, sehingga menjadi tidak efisien lagi.
Pria yang juga pengusaha agen elpiji dan pemilik stasiun pengisian bulk elpiji (SPBU) ini menambahkan, pengajuan penyesuaian HET ini sudah dibuatkan kajian dan dipresentasikan ke Pemprov Bali oleh akademisi independen yang diminta bantuan oleh Hiswana Migas Bali. (GN/M41)
#MCW.news