masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Padang;
Gadis berusia 14 tahun berinisial Y menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh 4 remaja di Sumatera Barat.
Sejauh ini, Aparat Polresta Padang, Sumatera Barat sudah berhasil menangkap 2 tersangka, yakni RZ (18) dan L (15).
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, pihaknya masih memburu 2 pelaku lainnya.
“Pelaku pemerkosaan ada empat orang. Namun, baru dua pelaku yang diamankan,” kata Ipda Yanti Delfina dikutip Inews.id, Sabtu (7/1/2023).
Lebih lanjut, Yanti menjelaskan awalnya polisi mendapat laporan dari orang tua korban atas kasus pemerkosaan dan pencabulan.
Berdasarkan laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan.
Akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa dua pelaku berada di daerah Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Padang.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yanti, dua pelaku ini menggilir korban bersama dua pelaku lainnya yang masih buron.
Modusnya, pelaku memperdaya korban dengan menawari tempat istirahat di hotel melati setelah kabur dari rumah usai bertengkar dengan orang tuanya.
Sementara korban yang mengenal salah satu tersangka berinisial RZ, tidak menyangka jika para tersangka tega melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan.
Tersangka juga memaksa korban untuk menerima uang Rp100.000 sebagai uang tutup mulut.