masukkan script iklan disini
Tulangbawang, Generasinusa.com;
Terkait kegiatan pembangunan Lumbung Pangan tipe 4 jenis yang diri dari pembangunan rumah mesin, rumah lumbung pangan dan lantai penjemuran oleh Dinas Ketahanan Pangan (Hanpang) Kabupaten Tulang Bawang terindikasi banyak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan teknisnya.
Menurut hasil pantauan Generasinusa.com dilokasi kegiatan, banyak yang patut diduga pembangunan asal jadi dan tidak sesuai dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), Jum,at (8/12/2022)
Dan 5 kelompok tani sebagai pelaksanaan kegiatan dalam bentuk swakelola Dinas Hanpang Tulang Bawang disinyalir telah bersama-sama melakukan kegiatan dengan potensi merugikan keuangan negara, karena penggunaan bahan material bangunan yang dinilai tidak sesuai.
Salah satunya yang diduga di-mark up adalah p3masangan besi tiang cor penyanggah, besi cor selup bawah dan cor selup gantung yang menggunakan besi ukuran 8 mm yang menurut rencana biaya seharusnya menggunakan besi 12.
Besi cincin tiang penyanggah serta besi cincin cor selup bawah dan selup gantung juga menggunakan besi ukuran 6 mm, sedangkan kayu kusen yang dipasang menggunakan kayu racuk asalan kelas 3 yaitu kayu akasia daun lebar dan kayu sengon.
Namun Kepala Dinas Hanpang, Herianto terkesan menghindar dan takut untuk dikonfirmasi perihal indikasi adanya penyimpangan dan penggunaan bahan material bangunan yang tidak sesuai dengan rencana biaya serta berpotensi merugikan keuangan negara.
Pasalnya, saat awal dikonfirmasi Herianto melemparkan masalah tersebut terhadap bawahannya Bunyamin selaku Kabid, dengan alasan dan ia menyatakan bahwa dirinya kurang memahami dan yang lebih memahami adalah Bunyamin.
"Terus terang kalau saya ditanya tentang hal itu, pastinya saya tidak tau jelas, melainkan baiknya kalian besok saya temukan langsung dengan Kabid yang membidangi nama Bunyamin," tandas Harianto
Sedangkan saat dikonfirmasi Kepala bidang, Bunyamin di ruang kerjanya, ia pun mengelak dengan alasan bahwa dirinyapun kurang memahami, di singgung terkait besi ukuran berapa yang harus di gunakan, sesuai standar bangunan negara, Kabid menjawab dengan gugup, kalau ngak salah harus mengunakan besi 10 mm, atau besi 12 mm untuk tulang cor penyanggah serta cor selup gantung, kalau besi untuk cincin tiang penyanggah dan tiang cor selup kayaknya harus menggunakan besi ukuran 8, untuk lebih jelas itukan ada tim tekhnisnya temui saja Firdaus dan Ondi. Kata Bunyamin
"Kenapa kalian nemuin saya saya bukan kadisnya kenapa ngak nemuin Kadisnya Harianto, ia memang benar saya kabidnya sebenarnya saya kurang pas juga untuk melangkahi Kadis,"ketus Bunyamin "itu juga sebenarnya yang lebih memahaminya tentang kegiatan tersebut adalah Ondi karna dia selaku Tim tekhnisnya," sambung Bunyamin.
Untuk menyikapi hal tersebut, Helmi selaku masyarakat Kabupaten Tulang bawang mewakili masyarakat seputaran bangunan tersebut, meminta kepada pihak inspektorat selaku Irban yang membidangi sesuai resor serta wilayah Tugas mewakili Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Tulang bawang nama Untung widodo untuk bersikap tegas memanggil serta mengevaluasi Kinerja Harianto selaku Kadis Ketahanan pangan dan para Gapoktan selaku pelaksana kegiatan kegiatan di masing-masing kampung si penerima bantuan (Hel/red/tim)