masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Kendari;
Proyek kementerian pekerjaan umum dan perumahan Rakyat ( KemenPUPR ) melalui Balai wilayah sungai ( BWS ) Sulawesi IV Kendari dilakukan pembagunan pengaman pantai berupa pemecah gelombang ( breakwater ) namun anehnya berdasarkan investigasi kami dilapangan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai RAB nampak pada gambar lebih pada Taluk.
Ketua Investigasi DPD JPKPN Sultra mengatakan Studi indentifikasi potensi kerusakan pantai Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi tenggara yang digunakan dipembagunan breakwater yang ada di WAHA dan MATAHORA tahun 2017 sebenarnya idealnya waktu antara studi kerusakan pantainya dengan pembangunan fisiknya tidak selisih jauh waktunya, seharusnya tidak sampai 5 tahun.
"Soalnya jangan sampai kondisi real lapangan yang ada sekarang sudah jauh berbeda dari yang terjadi 5 tahun lalu atau mungkin sudah ada proyek- proyek pembangunan perbaikan sebelumnya yang bisa tumpang tindih dengan kegiatan pembangunan tahun Anggran 2022 ini," Ucap Ali sabarno, (12/11/2022)
Lanjut, terlalu jauh waktu antara studi indentifikasi/perencanaan dengan rencana realisasi pembangunan nya , khawatirnya tidak menyelesaikan secara tuntas permasalahan yang ada di lapangan karena terjadi pergeseran/ perubahan kondisi lapangan dalam 5 tahun ini, idealnya tidak sampe 5 tahun jarak antara studi lapangan/ perencanaan Dengan pembagunan nya. Ungkapnya.
Sehingga besar dugaan kami pekerjaan tersebut diduga gagal perencanaan dan terindikasi dipaksakan oleh pihak BWS dan kontraktor, sehingga hal ini akan menjadi tugas dari pada lembaga jaringan pendamping kebijakan pembangunan nasional Sulawesi Tenggara untuk mengusut tuntas terkait proyek yang ada di WAHA dan MATAHORA
"Saya selaku ketua divisi investigasi dan pengkajian kasus DPD JPKP Nasional sultra akan melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor BWS SULAWESI IV KENDARI untuk mempertanyakan persolan ini, karna setelah saya mengonfirmasi lewat via WhatsApp pada PPK dan kontraktor mereka tidak mau berkomentar jadi yah kita pakai cara masing-masing dan saya pastikan persoalan ini akan sampai pada DPRD PROVINSI SULTRA untuk dijadwalkan RDP, dan dihadirkan Kepala BWS , kontraktor, PPK , dan pelaksana," Ungkap Ali Sabarno. (Muh/Gn)