masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Makassar;
Persoalan yang berlarut larut terkait keberadaan sekolah PKBM KUTTAB ALFATIH dengan warga sekitar utamanya warga perumahan BPD kembali di lakukan mediasi di kantor Kecamatan Tamalate, Senin (31/10/22)
Mediasi dihadiri Camat Tamalate, Edward Supriawan S.STP, Polsek Tamalate yang diwakili Wakapolsek AKP H Ramli , Kadis Pendidikan Makassar Muhyiddin SPd , Kesbangpol Kota Makassar, Lurah Mangasa dan beberapa warga yang merasa terganggu dengan keberadaan Lembaga Pendidikan Islam tersebut, serta pihak dari LPI KUTAB ALFATIH.
Dalam arahannya, AKP H Ramli mengatakan, "Dalam pertemuan mediasi ini kita bukan mencari perbedaan tapi mencari persamaan dan selanjutnya ada solusi untuk kebaikan bersama"ujapnya.
Hal senada juga disampaikan Camat Tamalate, Edwar Supriawan S STP, "dalam pertemuan ini adalah untuk musyawarah dan mufakat, jadi hari ini kita cari solusi tidak ada lagi perbedaan, namun mencari persamaan bukan perbedaan. Dan saya tidak mau ada kegaduhan terkait masalah ini, saling menghargai dan etika sosial yang perlu dikedepankan jangan sampai persoalan ini jadi pemicu dan disusupi pihak pihak yang ingin memprovokasi. Itu yang harus kita antisipasi" Tegas Camat.
Sepertinya komunikasi antar KUTTAB dan Warga belum sampai ada kata Sepakat, itulah sebabnya mediasi hari ini dilaksanakan disini, saya berharap tidak ada lagi mediasi-mediasi selanjutnya. Harus selesai ini hari, dan harus ada solusi dalam pertemuan ini," tambah Edward.
Lain halnya dengan Kadis Pendidikan Makassar Muhyiddin SPd yang hadir dalam pertemuan tersebut, menghimbau untuk duduk bersama. "Ini persoalan pendidikan, dan pendidikan anak-anak kita adalah tanggung jawab kita semua. Muhyiddin menyampaikan, program Walikota Makassar salah satunya adalah Revolusi Pendidikan, visi misinya adalah semua anak harus sekolah," tegasnya.
Jadi siapa saja yang membuka Lembaga Pendidikan di kota Makassar, dibuka ruang sebesar- besarnya dan saya berharap anak putus sekolah yang disekitar kelurahan Mangasa bisa bersekolah di KUTTAB AL FATIH" papar Muhyoddin SPd , MPd .
Diketahui ada beberapa oknum warga sekitar PKBM KUTTAB AL FATIH yang tidak setuju karena keberadaan sekolah tersebut, mereka berdalih karena disitu lokasi permukiman bukan untuk pendidikan, tidak punya Izin dan belum ada mengantongi Amdal.
Sementara Penanggung Jawab PKBM KUTTAB Al FATIH, Ali Murtado memberikan bantahan dan memperlihatkan data, dokumen serta izin yang telah dimiliki. Menurutnya, keberadaan lembaga pendidikan PKBM KUTTAB AL FATIH sudah memiliki Izin operasional dari dinas terkait, yang artinya legalitas sekolah KUTTAB AL FATIH sudah resmi," jelasnya.
Ali Murtado juga menegaskan saat rapat mediasi, "disini semua by data, jadi bukan rekayasa dan ini bukan lembaga yang mencari provit tapi lembaga pengabdian, saya ini pengusaha jadi saya tidak mengambil keuntungan dalam mendirikan Sekolah KUTTAB AL FATIH ini," pungkasnya.
Diakhir pertemuan Camat Tamalate Edward menjadwalkan (31/10/22) akan menemui 103 warga yang merasa tidak setuju dengan keberadaan PKBM KUTTAB AL FATIH. (Au/Gn)