masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Makassar;
Aulia, SE yang dimana sebelumnya dikabarkan dilakukan pemecatan secara sepihak dan dilecehkan oleh Kepala Unit Pelayan Teknis (UPT) Samsat Makassar 1 Provinsi Sulawesi Selatan, saat ini semakin mencuak dan terindikasi adanya kemufakatan jahat hingga gurita korupsi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pemecatan Aulia, SE menurut informasi yang dihimpun Generasinusa.com, dipecat berdasarkan surat keputusan (SK) Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan dan hingga pada apel pagi dihalaman kantor UPT Samsat Makassar 1, Yarham Yasmin sebagai Kepala UPT mengumumkan pelarangan Aulia masuk ke kantor hingga perintahkan paksa keluar atau seret bila Aulia tetap masuk kantor.
Hal informasi tersebut disampaikan Aulia saat ditemui untuk dikonfirmasi tanggapannya terkait adanya beredar video visual yang menyebutkan dirinya ada masalah dan dituduhkan menggelapkan uang pembayaran pengurusan wajib pajak hingga capai Rp.100jt.
Aulia juga membantah pernyataan Yarman Yasmin sebagai Kepala UPT Samsat Makassar 1 didalam video visual yang sudah disebarkan melalui channel YouTube.
Dan paling anehnya, menurut Aulia hal yang dituduhkan padanya tidak menerima panggilan klarifikasi dan juga pemeriksaan bila ada masyarakat yang merasa dirugikan seharusnya diproses, bukan malah membuat Kepala UPT Samsat Makassar 1 langsung mengambil sikap atau tindakan pemecatan.
Dengan terungkapnya pemecatan yang dinilai dilakukan sepihak oleh UPT Samsat Makassar 1 dan pernyataan Yarman Yasmin sebagai kepala UPT di video visual yang sudah disebar melalui media channel YouTube diharapkan aparat penegak hukum (APH) seperti Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel maupun Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dapat bertindak tegas dan periksa Gubernur, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan beserta UPT Samsat atau Pendapatan sehingga dapat terungkap adanya dugaan "Gurita Korupsi" di Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. (Gn/red)