masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Tanjung Timur;
Pekerjaan rehab saluran dan tanggul parit tarsier sungai akar yang terletak di Kelurahan Nipah Panjang Satu, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi di duga tidak sesuai dengan Rencana Kerja Awal(RKA).
Pasalnya pekerjaan tersebut yang di kerjakan oleh Cv.Praga Utama dengan nomor kontrak 40/SPK/SDA/PUPR.TJT/APBD/2022. Dan nilai kontrak Rp.1.565.904.000,. Terhitung mulai hari kerja Tanggal kontrak 06 juli 2022 lalu sampai saat ini, pekerjaan tersebut menggunakan dua alat berat Excavator yang berbeda, yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Kerja Awal(RKA) yang sudah di tentukan dari dinas Pekerjaan umum (PU).
Saat dilihat dan turun langsung kelokasi objek pekerjaan rehab saluran parit sungai akar, disana terlihat jelas ada dua alat berat Excavator yang berbeda, dimana satu alat berat Excavator standar dan yang satu lagi Excavator long arm.
Dan saat dikonfirmasi operator alat berat tersebut, membenarkan dilokasi kegiatan menggunakan 2 alat berat yang berbeda dan bahkan membuat operator kewalahan bekerja.
"ya bang kami bekerja dengan dua alat Excavator yang berbedah, yang satu Standar dan yang satunya lagi long arm. Yang saya (0perator) bawa ini atau operasikan alat berat Long Arm. Sebenarnya saya sempat kewalahan bang kejar sana dan kejar sini, seperti bekerja sendirianlah aku jadinya," Jelas Operator.
Diwaktu yang berbeda, Media Generasinusa.com berusaha untuk menjumpai kontraktor yang melaksanakan pekerjaan teknis tersebut untuk di mintai keterangannya.
Baso Materiang (Kontraktor) sebagai pelaksana pekerja teknis pembangunan saluran dan tanggul parit di Nipah Panjang, saat ditanya terkait pekerjaan dan penggunaan alat berat yang berbeda?, menjelaskan kalau memang ada perubahan dalam penggunaan dan pelaksanaan teknis dilokasi kegiatan dan mempunyai alasan.
"Kenapa kami tidak menggunakan Alat long Arm semua, karena ini permintaan masyarakat setempat yang takut kebun kelapanya akan terkena alat berat dan rusak, jadi kami terpaksa gunakan yang Standar agar tidak merusak kebun masyarakat, semua sudah kami koordinasikan dengan masyarakat dan ketua Rt setempat." Ujar Baso Materiang.
Dan dipertanyakan untuk perubahan tekhnis, apakah ada diberitahu secara lisan atau tertulis?, Baso Materiang menjawab singkat, itu sudah kita kordinasikan dengan masyarakat, ketua Rt dan parah tokoh yang ada disekitar lokasi kegiatan.
Namun perubahan penggunaan alat berat dan perubahan teknis rencana anggaran biaya Dinas PU belum mengetahui dan belum ada diajukan oleh kontraktor pada dinas terkait, walaupun sudah dikerjakan. Menurut Baso Materiang, "Belum mengajukan perubahan, namun akan ajukan CCOnya nanti." (Jai/red)