masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Pematangsiantar:
Pada 4/9/2022, keluar keputusan dari bapak Presiden RI, Jokowi Dodo resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang dimana harga Pertalite sebelumnya Rp. 7.650/liter menjadi Rp. 10.000/liter, harga Pertamax Rp.12.500/perliter menjadi Rp. 14.500/liter, dan Solar Rp.5.150/liter menjadi Rp.6.800/liter.
Kenaikan harga BBM tersebut membuat masyarakat sangat terkejut dan kecewa, bahkan ketika BBM naik maka diprediksikan akan ada beberapa dampak yakni:
1. Tingkat inflasi bisa tembus 6%
2. Suku bunga uang semakin tinggi
3. Dapat memicu stagflasi
4. Pasar saham akan tertekan
5. Tarif angkutan darat naik 15%
Namun pemerintah juga membuat kebijakan bahwa Subsidi untuk akhir tahun ini dialihkan menjadi BLT BBM kepada orang yang tidak mampu atau masyarakat yang membutuhkan.
Secara lebih rinci, Bantuan sosial Rp24,17 triliun akan diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga yang masing-masing akan mendapatkan Rp150 ribu per bulan untuk empat bulan dengan total Rp12,4 triliun, pemberian subsidi upah sebesar Rp600 ribu per pekerja bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta tiap bulan dengan toral Rp9,6 triliun, serta total Rp2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil pemerintah daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
Kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah menjadi salah satu sorotan mahasiswa/i, Salah satunya Universitas Simalungun (USI). Dimana mahasiswa USI dari Fakultas Hukum sangat menyayangkan kebijakan Pemerintah tentang kenaikan BBM yang dinilai tidak mendukung kepentingan rakyat kecil dan berpendapatan rendah.
Dan secara logika dan hitungan dalam perekonomian menurut masyarakat hal tersebut tidak memberikan solutif yang bijak terhadap kebutuhan maupun kepentingan masyarakat miskin atau yang berbendapatan rendah.
Dana Rp.502,4 T Subsidi BBM yang sangat pesat energinya meledak pada bulan agustus terakhir, namun tidak terarah untuk masyarakat golongan bawah, artinya pemerintah harus evaluasi dan mengkroscheck mengapa subsidi sebesar itu tidak terarah sampai ke masyarakat yang berpendapatan rendah.
Menurut Perpres No 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM), peraturan tersebut mengatur bagaimana penyaluran Subsidi BBM agar terarah kepada masyarakat, dalam artianya jangan sampai kita negara indonesia yg memiliki payung hukum , namun lupa akan sebuah peraturan.
Bila kenaikan harga BBM kali akan membuat masyarakat sengsara, harapannya pemerintah pusat dapat lebih teliti mengenai subsidi yang akan disalurkan supaya terarah dan tepat sasaran untuk masyarakat miskin.
Dan peraturan maupun kebijakan pemerintah pusat yang menaikan harga BBM menjadi pertanyaan mengapa DPR menolak akan kenaikan BBM, namun menteri sepakat untuk kenaikan harga BBM sehingga Presiden memutuskan harga BBM naik. Seharusnya ada singkronisasi antara Legislatif dan eksekutif dalam membuat satu peraturan maupun kebijakan untuk kepentingan rakyat.
Diminta legislatif dan eksekutif sebaiknya mencari solusi dan jalan keluar demi kepentingan kesehjahteraan masyarakat khususnya dibidang perekonomian, bukan malah membuat keputusan sepihak oleh eksekutif maupu legislatif sehingga kepentingan rakyat tidak terwujud. Keputusan kenaikan harga BBM, Mahasiswa meminta jangan menjadi roda untuk kepentingan politik yang bisa berdampak pada menurunkan jokowi atau jokowi 3 periode, atau mungkin kepentingan Pilkada tahun 2024?
Mahasiswa USI Kota Pematang Siantar melihat bahwa setiap daerah sudah turun untuk menyuarakan hak-hak kesehjahteraan masyarakat, untuk itu Fakultas Hukum USI meleburkan diri baik itu, mahasiswa, buruh, petani, pedagang dan seluruh elemen Kota pematangsiantar agar bersatu untuk menyuarakan kepentingan bersama sebagai masyarakat indonesia.
Jangan sampai pemerintah membuat kita sengsara, karena tanpa suara kita mereka tidak bisa duduk ditatanan pemerintah saat ini. Mari bersatulah semua elemen Kota Pematangsiantar untuk aksi turun kejalan menyuarakan suara kita bersama kepada pemerintah" Seruan dari salah satu mahasiswa USI dari fakultas Hukum.
#TOLAK_KENAIKAN_HARGA_BBM.
Penulis: Mahasiswa USI, Fakultas Hukum