masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Makassar;
Pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 pihak Polda Sulawesi Selatan melalui Kabid Humas, secara tegas menyampaikan bahwa penggerebekan yang dilakukan tim thunder Polda Sulsel di Markas Batalyon 120 pada tanggal 11 September 2022 sudah tepat.
Namun yang menjadi objek dalam point kegiatan penggerebekan tersebut tidak ada, dan beberapa oknum yang sempat dibawa ke Polsek di bebaskan, berarti patut diduga dengan aksi gerebek tersebut hanya dapat merusak citra satuan tertentu, karena melakukan live dalam aksi gerebek di markas batalyon 120, dan seharusnya ada sistem koordinasi dengan Polisi Militer, supaya menghindari presepsi argonasi yang dapat memicu kegaduhan.
Dengan aksi penggerebekan tersebut, Wakil Ketua umum Aliansi Pewarta Merah Putih, Moh Husein Syukur meminta Kapolri mengevaluasi kinerja bawahannya, untuk menghindari kegaduhan dan presepsi negatif ditengah masyarakat terkait penegakan hukum, berikut point-point yang disampaikan pada Generasinusa.com:
1.Pihak Kapolres diduga telah melakukan kesalahan, menyampaikan kepada masyarakat luas melalui sebuah acara live bahwa tim thunder Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan usaha paksa dalam penggeledahan di markas batalyon 120 sehingga menyebabkan suasana menjadi gaduh antara TNI dan Polri
2.Semua oknum yang diamankan di polsek tallo wajib untuk di lakukan pemeriksaan baik yang berhubungan dengan kepemilikan sajam, senjata rakitan, kelengkapan kendaraan serta oknum yang melakukan penyerangan dibeberapa tempat
3.Aparat kepolisian dalam hal ini Kapolsek dan Kapolres di duga melakukan kesalahan prosedur hukum kerena memerintahkan Kanit reskrim untuk melepaskan semua oknum tanpa merampungkan proses pemeriksaan
4.Iptu Faizal tidak melakukan pelanggaran SOP sehingga nama baik dan jabatannya wajib di pulihkan
5.Aparat kepolisian, wali kota makassar, ketua DPRD dan Kajari di duga telah melakukan kesalahan dengan cara ikut melakukan pemusnahan barang bukti. (Gn/red)
