• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 720 x 300

    Menu Bawah

    Diloket Front Office Samsat Makassar "Pungli Bereaksi", Ka UPT Diduga Burasaha Hindari Dikonfirmasi

    Minggu, 25 September 2022, September 25, 2022 WIB Last Updated 2022-09-25T08:49:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Generasinusa.com, Makassar;

    Hingga hari ini, Minggu 25 September 2022 Kepala UPT Samsat Makassar Yarham Y.S.STP.M.S.I ogah berkomentar soal pungutan yang dilakukan oleh petugas loket from office pelayananan di kantor Samsat Makassar, Jl Mappanyukki Kota Makassar.

    Sebelumnya diungkapkan oleh masyarakat yang hendak mengurus atau melaporkan wajib pajak, dimana salah seorang oknum diloket front office Samsat Makassar 1 diduga melakukan pungli dengan tanpa memberitahukan wajib atau lapor pajak pada masyarakat sesuai di website atau sesuai pajak kendaraan yang tertera pada STNK, Padahal mereka masyarakat sudah mengecek terlebih dahulu lewat aplikasi telegram Bapenda Sulawesi Selatan.

    "Saya sangat kecewa dengan Samsat Makassar 1 karena ada oknum pegawai melakukan pungli terhadap kami yang hendak mengurus wajib lapor pajak kendaraan bermotor, dimana oknum melakukan penagihan pada masyarakat dengan melebihi dari daftar pajak kendaraan sebenarnya. Dan seakan oknum merasa karena jasanya dapat mengurus wajib lapor pajak tersebut dan akan membayar jasa lebih mahal lagi" Jelas masyarakat yang mau ngurus pajak kendaraan pada Generasinusa.com.

    Sejak adanya keluhan masyarakat wajib pajak ini, media Generasinusa.com terus berupaya melakukan konfirmasi pada Kepala UPT Samsat Makassar, mengenai ketidaknyamanan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak yang berujung pungut liar tanpa memberi informasi kepengendara,wajib Wajak.

    Namun Kepala UPT Makassar, Yarham ogah bertemu dengan awak media. Bahkan berhari hari ke kantornya namun sampai saat ini masih belum bisa kami temui,dengan sebuah alasan yang dilontarkan oleh salah satu stafnya,"Bapak lagi keluar,"ungkap stafnya."

    Pungli yang diduga dilakukan oknum pegawai Samsat Makassar sangat bervarian mulai 150.000 - 300.000/ setiap berkas pengurusan wajib pajak, seperti surat mutasi kendaraan, lapor pajak kendaraan, dan pengurusan ganti nama pemilikan BPKB.

    Korban pungut liar oleh staf Samsat Makassar 1  hanya berharap semoga korban terakhir dari pungutan liar di kantor pelayanan pajak kendaraan tersebut tidak berulang atau berimbas kepada wajib pajak lainnya."Pungkas Korban. (Gn/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +