masukkan script iklan disini
![]() |
Ket,foto: Kasi Agama Kristen Depag Simalungun |
Generasinusa.com, Simalungun;
Lembaga Komite Nasional Tindak Pidana Korupsi (KOMNAS TIPIKOR) akan melaporkan dugaan penggelapan Tunjangan Sertifikasi seorang guru yang diduga dilakukan oleh Kepala Seksi (Kasi) Agama Kristen di Departemen Agama (Depag) Simalungun.
Demikian disampaikan Ketua Komnas Tipikor Bambang Saragih SH didampingi Kuasa Hukum Jonli Sinaga SH saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (29/9) sekira jam 15.00 wib.
"Lembaga Komnas Tipikor akan melaporkan dugaan penggelapan Tunjangan Sertifikasi guru ke Polres Simalungun . Karena Sertifikasi atas nama Matilde Tambunan SPd Kepala Sekolah SDN 091493 Lumban Holbung Jorlang Hataran tidak di cairkan oleh Kasi Agama Kristen J. SARAGIH sejak Januari - September 2022. Apa alasannya? Kenapa bertahun tahun yang lalu cair dengan lancar. Maka hal ini akan segera dilaporkan ke Polres Simalungun," tegas Bambang.
Lanjut Bambang, selama ini dana sertifikasi yang bersangkutan selalu cair dari departemen agama karena sudah memenuhi syarat. Yakni punya Sertifikat Pendidik dan SK Dirjen dan S1, namun anehnya sejak Januari - September 2022 tidak dicairkan oleh Departemen Agama Simalungun, hal ini perlu dipertanyakan atas dasar apa Kasi J saragih tidak mencairkan tunjangan sertifikasi tersebut.
Diberitakan sebelumnya Tunjangan Sertifikasi salah seorang guru di Ke camatan Jorlang Hataran diduga ditahan atau tidak dicairkan pihak Departemen Agama Simalungun sejak Bulan Januari hingga September 2022.
"Selama ini dana sertifikasi saya selalu cair dari departemen agama karena sudah memenuhi syarat. Yakni punya Sertifikat Pendidik dan SK Dirjen dan S1, namun anehnya sejak Januari - September 2022 tidak dicairkan oleh Departemen Agama Simalungun," beber Matilde Tambunan SPd Kepala Sekolah SDN 091493 Lumban Holbung Jorlang Hataran.
Lanjut Matilde sudah pernah saya pertanyakan ke Kementerian Agama pusat ,bahwa semua dana sertifikasi sudah di salurkan dari pusat ke Daerah Simalungun. Lalu saya pertanyakan ke Kantor Departemen Agama melalui Kasi Agama Kristen J.Saragih kenapa dana sertifikasi saya tidak di cairkan,? Tanya Matilde.
Kemudian Kasi J. Saragih beralasan karena gelar S1 (SPd) tidak Linier dengan Gelar D2 Agama, sementara selama ini sertifikasi saya selalu cair. Tidak hanya saya di haruskan oleh Kasi J. Saragih agar kuliah lagi di Kampus Renatus jalan Asahan guna mendapatkan gelar S1 Agama. Sementara masa dinas saya tinggal tiga tahun mau pensiun," beber Kepala sekolah ini.
Sementara kru media ini konfirmasi kepada Kasi Agama Kristen J.Saragih di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan bahwa memang benar dana TPG atas nama Matilde Tambunan tidak di cairkan karena yang bersangkutan harus S1 Agama dan harus kuliah lagi di Kampus Renatus.
"TPG tidak kita cairkan karena Gelar yang di sandang hanya D2 Agama, seharusnya S1 jurusan keagama baru bisa di cairkan ,setelah Matilde kuliah di Kampus Renatus dengan menyandang gelar S1 Agama," ucap Kasi J Saragih berdalih.
Lalu ditanyakan Sementara Kepala Sekolah SDN Matilde SPd sudah S1 Pendidikan, kenapa tidak juga diakui oleh Departemen Agama, Kasi J. Saragih mengatakan bahwa Gelar S1 yang bersangkutan tidak Linier.
Sementara hingga berita ini diturunkan Pihak Dinas Pendidikan Simalungun belum berhasil dikonfirmasi. (GN.RS)