• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 720 x 300

    Menu Bawah

    Mantan Pangulu & KUR Pembangunan Diminta Harus Diperiksa APH, Karena Terindikasi KKN

    Kamis, 25 Agustus 2022, Agustus 25, 2022 WIB Last Updated 2022-08-25T03:38:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Generasinusa.com, Simalungun:

    Pemerintah pusat RI menggelontorkan dana untuk pembangunan desa sangat besar dengan tujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa. Namun tidak sedikit juga, Kepala Desa/Pangulu diduga menyalah gunakan dana dan terindikasi adanya terjadi KKN dalam pelaksanaannya.

    Dalam pantauan media di salah satu Desa/Nagori di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun adanya dugaan kolusi dan korupsi yang dilakukan untuk pengadaan salah kegiatan yaitu pengadaan bibit durian, dana penangan Covid-19 dan pembangunan lampu jalan dibeberapa lokasi Huta.

    Saat ditemui KAUR (Kepala Urusan) Pembangunan Nagori Bah Butong 1, Ramli (30) banyak tidak mengetahui fungsi dan tugasnya sebagai Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) Dana Desa (DD) dan terkesan hanya menutup informasi dengan beralasan hanya saya tidak dan coba tanya pangulu aja, saya hanya ikut perintah pangulu. "Saya tidak tau itu semua, coba orang Abang tanya pangulu aja" Ujarnya, Rabu (24/8/2022)

    Sedangkan disinggung bagaimana perencanaan teknis kegiatan dan apakah sudah melakukan survei harga pada beberapa perusahaan pengadaan barang /jasa, sehingga dapat menentukannya sebagai perusahaan yang dapat menyuplai kebutuhan pelaksanaan kegiatan DD di Nagorinya, Ramli juga tidak tau dan hanya mengatakan kalau semuanya urusan pangulu.

    "Saya tidak tau itu, aku disini sebagai KAUR hanya diperintahkan mengawasi kegiatan aja, kalau terkait perusahaan pengadaan dan survei harga maupun surat kontrak kerja sama pada perusahaan pengadaan, kalian tanya pangulu. Pengadaan bibit itu dimasukan pada nomenklatur Ketahanan Pangan dan merupakan permintaan masyarakat" Jelasnya.

    Sedangkan untuk pengadaan bibit durian pada masyarakat diduga adanya kolusi dan korupsi pangulu dengan KAUR Pembangunan, Pasalnya wilayah Nagori Bah Butong tersebut merupakan zona HGU PTPN IV Unit Toba Sari, sehingga sangat di pertanyakan adanya permintaan masyarakat terkait bibit durian, apakah itu hanya merupakan akal-akalan untuk menghabiskan anggaran Dana Desa tanpa manfaat?

    Dan didalam Kantor Pangulu juga tidak ada dipajangkan papan transparansi kegiatan Dana Desa TA.2022, walaupun menurut KAUR Pembangunan sudah melaksanakan kegiatan DD hingga pencairan anggaran tahap ke-II.

    Diwaktu terpisah, masyarakat menduga banyaknya informasi yang ditutupi dan juga adanya indikasi kolusi merumuskan korupsi di internal pemerintah Nagori Bah Butong 1 tersebut.

    "Abang lihat papan transparasi aja tidak ada, uang Dana Desa udah habis sampai tahap ke-2, dimana dana tersebut?. Sedangkan bibit durian juga tidak ada masyarakat terima hingga saat ini, tapi katanya sudah di antar kenagori dan dibayarkan, kemana itu semua. Aparat penegak hukum sebenarnya disini harus berperan aktif untuk memeriksa setiap kegiatan yang dilakukan pangulu maupun perangkatnya untuk menghindari penyimpangan gan penggunaan dana desa. Bisa pulak perangkat tidak tau semuanya, seakan adanya persengkongkolan antara KAUR dan Pangulu, sehingga hanya bisa beralasan tidak tau" jelas masyarakat yang merahasiakan identitasnya. (R1/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +