Kuasa Hukum Beberkan Fakta Skenario Baku Tembak Bharada E dan Keterangan Palsu Hingga ke Komnas HAM
Generasinusa.com - Proses penyidikan kasus kematian Brigadir J masuk ke babak baru, usai Bharada ditetapkan menjadi tersangka dan Irjen Ferdy Sambo ditahan jalani proses pemeriksaan di Mako Brimob atas dugaan pelanggaran kode etik, kini makin memperuncing proses pengusutan, saat kuasa hukum beberkan fakta skenario baku tembak Bharada E dan keterangan palsu hingga ke Komnas HAM, senin (8/8/2022).
kuasa hukum beberkan fakta skenario baku tembak Bharada E dan keterangan palsu hingga ke Komnas HAM, dan membuat publik bertanya akan bagaimana proses penyidikan dari Timsus bentukan Kapolri.
Setelah ditunggu cukup lama agar Bharada E atau Richard Eliezer berbicara mengenai fakta yang terjadi soal insiden baku tembak, kini Bharada E resmi mengajukan diri jadi Justice Collaborator. Deolipa Yumara, yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri sebagai Pengacara terbaru dari Bharada E, setelah Andreas Nahot Silitonga secara mengejutkan memundurkan diri dan belum memberi alasannya. "Bharada E dalam posisinya sebagai tertangkap kemudian dia akhirnya berpasrah sama Tuhan bahasanya ya yang mau terjadi terjadilah"
"Tapi nggak begitu juga akhirnya dia minta perlindungan Tuhan dan kami sama-sama berdoa dengan dia, supaya dia diplongkan dilapangkan hatinya supaya dia bisa damai,"ucapnya.
Deolipa Yumara menceritakan proses spiritual yang dijalani oleh Bharada E hingga memutuskan setelah merasa damai, akhirnya memutuskan berbicara apa adanya dan secara tulus. "Kemarin itu dia berbicara secara terus dalam proses kita berkomunikasi secara intens, artinya wawancara maupun ngobrol, bisa berdamai dengan keadaan dan dia sepakat menceritakan semuanya apa yang terjadi yang dia tahu, dia lihat, dia dengar dan yang dilakukan."ungkapnya.
Deolipa Yumara mengungkapkan saat jadi narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, pada minggu (7/8/2022), mengatakan bahwa kliennya Bharada e atau Richard Eliezer sejak awal telah berbohong. Namun saat ini telah siap jadi Justice Collaborator buat mengungkap kasus ini. "Sejak awal berbohong, tapi kan berbohong ini diciptakan oleh tim yang lebih besar lagi, ayo 'mari kita berbohong bareng-bareng' oke' itu kan bahasa sederhanya,"pungkasnya.
Menurutnya, Bharada E melakukan semua itu atas dasar perintah maupun tekanan dari atasan karena masih polisi baru yang berumur 24 tahun, tentu masih taat perintah pimpinan dan komando struktural. "Tapi kan Bharada E ini atas perintah, dia ngikutin aja perintah, disuruh begini, disuruh begitu,"ungkapnya