masukkan script iklan disini
Generasinusa.com, Simalungun:
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani yang didampingi Wakil Ketua DPRD Elias Barus menandatangani
nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penandatangan kesepakatan KUA-PPAS dilakukan setelah rapat paripurna bersama seluruh anggota DPRD Simalungun. Dan Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani. Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Jum'at (12/8/2022).
Sebelum penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Kabupaten Simalungun TA 2023 tersebut, terlebih dahulu Junita Veronika Munte (F-PDIP) sebagai Pelapor Badan Anggaran membacakan hasil musyawarah Anggota DPRD Badan Anggaran.
Laporan Badan Anggaran, antara lain: disebutkan bahwa proyeksi/target pendapatan daerah Kabupaten Simalungun TA 2023 pada rancangan KUA rancangan APBD TA 2023 sebesar sekitar Rp 2,4 triliyun.
Sementara itu, pada PPAS Rancangan APBD TA 2023 terdiri dari 6 Bab yaitu Pendahuluan, rencana pendapatan daerah, prioritas belanja daerah, prioritas plafon anggaran sementara, rencana pembiayaan Daeran dan penutup.
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama dalam proses penyusunan rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Simalungun TA 2023 sampai penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Sesuai dengan kesepakatan bersama ini, eksekutif dan legislatif bersama sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga kepada tahapan evaluasi.
Bupati berharap APBD TA 2023 dapat perjalan optimal sehingga kepetingan rakyat dapat dilayani secara maksimal. "Semoga dengan nota kesepakatan ini Rancangan KUA-PPAS APBD dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Simalungun,"kata Bupati.
Selanjutnya Bupati juga berharap kesepakatan, dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran DPRD, sehingga rancangan APBD TA 2023 dapat segera ditetapkan sesuai dengan jadwal dan menjadi Peraturan Daerah dalam pengolahan dan penggunaan anggaran.(GN1/red)