• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 720 x 300

    Menu Bawah

    Andry Chrystofer: Universitas Simalungun Tidak Transparan & fleksibel Terhadap Mahasiswa/i

    Jumat, 26 Agustus 2022, Agustus 26, 2022 WIB Last Updated 2022-08-26T12:56:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Generasinusa.com, Pematang Siantar:

    Beberapa orang Mahasiswa sangat kecewa dengan hasil Audensi terhadap Rektorat Universitas Simalungun kepada 5 Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa per-Fakultas yang ada di Universitas Simalungun. Selasa (23/8) di ruang birokrat Universitas Simalungun.

    Disampaikan salah satu pengurus BEM fakultas Hukum Andry Chrystofer Napitupulu mereka sangat kecewa saat Audensi ke Rektorat USI, guna mengaktifkan Organisasi Badan Eksekutif di lingkungan USI yang mana selama ini sudah tidak aktif lagi.

    "Respon yang tidak dialektis dan tidak logika yang diterima mahasiswa/i Universitas Simalungun dari pihak Rektorat yakni oleh Dr. Corry Purba dalam pembentukan dan pengaktifan kembali wadah Organisasi Kemahasiswaan di Universitas tersebut di tolak oleh Rektorat," ungkap Andry Mahasiswa Fakultas Hukum di USI.

    Andry menyampaikan hal tersebut terjadi kemungkinan besar dikarenakan sistem yang ada di lingkup Universitas Simalungun tidaklah transparan dan fleksibel terhadap mahasiswa/i di kampus tersebut, sehingga menjadi suatu koreksi yang harus segera di stabilitaskan," 

    Dijelaskan Andry, Organisasi ialah wadah dalam pembentukan diri dan pengertian Organisasi secara KBBI mengatakan : Organisasi adalah kesatuan (susunan dan sebagainya) yang terdiri atas bagian-bagian (orang dan sebagainya) dalam perkumpulan dan sebagainya untuk tujuan tertentu.

    Dalam hal tersebut, bahwa pokok utama dalam terbentuknya sebuah Organisasi ialah mencapai suatu tujuan yang diinginkan dari organisasi. Sejatinya bahwa Organisasi maupun Komunitas yang berada di Kota Pematang Siantar memuat dan bahkan melahirkan orang-orang yang memiliki kreatifitas dalam mengembangkan potensi dalam dirinya masing-masing.

    Bukan hanya Kreatifitas saja yang kota Pematang Siantar miliki, melainkan bahwa faktanya juga kota Pematang Siantar pernah meraih penghargaan masuk dalam 5 besar kategori Kota Toleransi di Indonesia. 

    Dalam artian, tidak jauh bahwa lahirnya orang-orang kreatif dan memiliki toleransi yang kuat berasal dari sebuah Organisasi ataupun Komunitas yang berada di Kota Pematang Siantar.

    Selanjutnya, kita ketahui bahwa kampus yang paling lama bahkan yang paling tua di Kota Pematang Siantar ialah Universitas Simalungun yang memiliki 5 Fakultas aktif sampai saat ini yakni Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian yang didirikan oleh Bapak Radjamin Purba pada tanggal 18 September 1965 pada saat itu.

    Hampir genap 57 tahun telah berdirinya kampus Universitas Simalungun di Kota Pematang Siantar seyogianya menjadi contoh kepada kampus-kampus yang berada di Kota Pematang Siantar khususnya kepada mahasiswa/i yang didalam kampus-kampus tersebut.

    Sejatinya, ketika kampus yang seharusnya menjadi contoh terhadap kampus lainnya memiliki tameng atau wadah yang dapat melahirkan mahasiswa/i yang memiliki jiwa profesionalitas dalam menyikapi suatu hal, bukan berpikir pragmatis maupun apatis terhadap segala hal.

    Mirisnya bahwa kita ketahui Kampus Universitas Simalungun saat ini tidak memiliki sebuah wadah yang dimana untuk berkumpulnya seluruh civitas mahasiswa/i se-universitas sangat sulit dalam mencapai suatu tujuan, contoh kecil yakni menampung aspirasi-aspirasi mahasiswa/i se-universitas dan melakukan pengabdian secara kolaborasi se-universitas. 

    Pertanyaannya, kemana wadah tersebut dan mengapa wadah tersebut tidak ada sampai saat ini," ungkap Andry.

    Kita harus telaah bahkan memang harus memahami bahwa wadah ataupun Organisasi Kemahasiswaan yang ada di kampus demi mengumpulkan mahasiswa/i se-universitas sejatinya dikatakan memiliki lembaga legislatif (Dewan/Badan Perwakilan Mahasiswa) dan lembaga eksekutif (Badan Eksekutif Mahasiswa), bahkan ada beberapa kampus juga yang menggunakan Presidensial.

    Hadirnya wadah tersebut di Universitas ialah membuat mahasiswa/i dapat membentuk jati diri dan juga dapat mengasah lebih tajam lagi apa potensi yang ada dalam diri mahasiswa/i tersebut, bukan berarti menjadi mahasiswa/i yang berpikir pragmatis maupun apatis melainkan keinginan kita mahasiswa/i dapat berpikir kritis dalam menyikapi segala hal. Sehingga dengan ditolaknya usulan tersebut sudah bertentangan dengan Kepmendikbud No 155/U/1998 tentang Organisasi Kemahasiswaan.

    Namun, kali ini beberapa mahasiswa/i Universitas Simalungun yang 5 fakultas sudah dengan semangat dan gairah dalam mengembalikan atau mengaktifkan kembali sebuah wadah Organisasi Kemahasiswaan se-universitas simalungun mendapatkan respon yang mengecewakan dari pihak rektorat Universitas Simalungun," ucapnya kesal.

    Kita berharap kepada mahasiswa/i Universitas Simalungun yang 5 fakultas sudah remuk menjadi satu tujuan untuk pembentukan dan pengaktifan wadah Organisasi Kemahasiswaan se-Universitas dapat tetap satu arah dan konsisten dalam bergerak, karena tujuan yang dilakukan dengan niatan baik ialah kebutuhan yang paling utama kepada mahasiswa/i Univeristas Simalungun saat ini," harap Andry mengakhiri.
    (Mt/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +